banner 728x90

Ormas OI BERSATU Bongkar Daftar Korupsi, Kecam Mandulnya Hukum

Magetan ,Mearindo
– Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu juga
diperingati sejumlah aktifis Magetan,(09/12). Puluhan pemuda dari ormas Orang Indonesia Bersatu atau
dkenal OI Bersatu menggelar aksi
orasi di bundaran patung Suryo Alun Alun Magetan.
Sebelumnya
puluhan aktifis tersebut melakukan konfoi keliling Magetan dengan membagikan
selebaran yang berisi seruan mengajak masyarakat untuk tidak segan segan
melaporkan ke aparat hukum jika menemukan kasus korupsi disekitarnya.
Dalam aksi
peringatan hari anti korupsi kali ini puluhan aktifis tersebut membentangkan
sejumlah poster yang bertuliskan “Awas Bahaya Laten Korupsi” dan “Jangan
Lupakan Kasus KIR Bendo dan Kunjungan Kerja Fiktif DPRD Magetan” .
Dalam
orasinya, Syifaul Anam  selaku koordinator aksi menyatakan sangat
prihatin atas buruknya moral oknum pejabat pemerintah yang tidak menjunjung
tinggi sumpah jabatanya, hal ini didasari karena banyaknya kasus korupsi yang
melibatkan pejabat setempat.
Anam juga
membeberkan kasus kasus korupsi yang beberapa tahun silam terjadi di Magetan,
seperti pada tahun 2007 Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Magetan, Robusin Hari
Mulya, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan (10/5/2007)
terkait dugaan korupsi bantuan sapi pada tahun 2001, Terdakwa dugaan korupsi
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan 2003-2005 senilai Rp 7,511
miliar, Bupati Magetan Saleh Muljono, dituntut hukuman delapan tahun penjara di
persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Magetan.

Lanjut Anam,
pada tahun 2008 Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Magetan H Joefri
terdakwa kasus korupsi Rp 1,3 miliar dituntut lima tahun penjara. Tak hanya
itu, Joefri juga dituntut membayar uang denda Rp 250 juta dan mengembalikan
kerugian negara Rp 650 juta.

Sedangkan
pada tahun 2009, Tak kurang dari 60 orang guru di Kabupaten Magetan “diperiksa”
tim penyidik Polres Magetan terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus
Pendidikan Magetan tahun anggaran 2008.
Ketika masuk tahun 2010, masyarakat
magetan digegerkan dengan Mantan kepala SD Banjarejo III, Kecamatan Ngariboyo,
Magetan, Suyono, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi sapi kereman
dituntut satu tahun enam bulan.

Sementara itu di tahun 2013. Kasus korupsi juga
mengkorbankan Mantan Camat Bendo Wiji Suharto beserta adiknya Yudi Hartono
ditahan atas status tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Kawasan
Industri Rokok (KIR) Magetan tahun 2010.

Kemudian
disusul oleh Empat orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Magetan, Jawa Timur, ditahan di rumah tahanan (rutan) setempat, dengan dugaan
kasus yang sama. Hingga pada akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan
menjebloskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan Abdul Aziz, ke penjara
rumah tahanan negara (rutan) setempat, Kamis (13/06/2013). Abdul Azin ditahan
karena terlibat korupsi pembangunan Kawasan Industri Rokok (KIR) di Kecamatan
Bendo.
Dalam orasi,
Ormas Oi Bersatu juga memberikan
dukungan kepada aparat kepolisian Magetan untuk segera menuntaskan kasus
korupsi yang tengah ditanganinya, dimana Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan
Reskrim Polres Magetan sedang melakukan dua penyidikan dugaan adanya tindak
pidana korupsi dalam pengelolaan dana program simpan pinjam perempuan (SPP)
PNPM Kec. Kartoharjo tahun anggaran 2010 dan 2011
Anam juga menyuarakan seruan bongkar adanya dugaan
penyimpangan anggaran pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Dr. Sayidiman
Magetan tahun anggaran 2010.

Aksi yang
mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian tersebut selesai pada pukul 15.00
wib, Sifaul Anam Selaku pendiri Ormas Oi
Bersatu
kepada media menyatakan bahwa Aksi ini adalah sebuah rutinitas Ormas Oi Bersatu dalam mendukung apapun
upaya aparat hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang mesuk sebagai
bentuk kejahatan kemanusiaan.

“Ini sudah
menjadi kewajiban kami untuk memberi dukungan kepada aparat hukum dan
memberikan semangat kepada seluruh masyarakat agar turut melakukan pengawasan
terhadap uang rakyat,” tegas anam.
Anam
berharap adanya dukungan masyarakat kepada aktifis yang gencar melakukan aksi
anti korupsi sehingga gerakan anti korupsi ini menjadi gerakan seluruh
masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.(Lin)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan