banner 728x90

Dinsos Magetan Perluas Pemberdayaan Rehabilitas Pelayanan Sosial

Mearindo Magetan –
Untuk meringankan beban keluarga Orang dengan Kecacatan Berat, dan mendapatkan
pelayanan yang layak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Magetan yang dikepalai Drs.H, Parni,Msi bersama Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan
Sosial Drs. Samadi dibantu kasinya Dra. Partinah dan staffnya Dra Endang
mengadakan Sosialisasi Orang Dengan Kecacatan Berat Rehabilitasi Berbasis
Masyarakat ( ODK RBM ) Kabupaten Magetan Tahun 2014 di Gedung Karang Taruna,
JL.MT. Haryono, Magetan. Kamis (23/01 )

Avara tersebut Dihadiri Kader RBM ( Rehabilitasi Sosial
Berbasis Masyarakat Dra. Yuyun Setyowati dan Lusi Ketua Program FSG (Family
Suport Group ) atau disebut Kelompok Pendukung Keluarga dari UCP Jogjakarta dan
51 Keluarga Penyandang Disabilitas diantaranya dari Kecamatan Takeran,
Nguntoronadi, Lembeyan, Kawedanan, Maospati, Barat, Bendo, Kartoharjo,
Sukomoro, Panekan, Ngariboyo, Poncol, Magetan. 
Kepala Dinsosnakertrans Drs.H, Parni,Msi didampingi Kepala
Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Drs. Samadi menjelaskan Bantuan kursi
Roda Yang diberikan kepada penyandang Disabilitas dari kerjasama antara
Dinsosnakertrans dan UCP Jogjakarta selain bermanfaat untuk penyandang
Disabilitas sebanyak 51 penerima, setiap 6 bulan sekali akan diadakan evaluasi
yaitu pengecekan dan servis dari UCP Jogjakarta.
Kedepan untuk penyandang Disabilitas yang ada di Kabupaten
Magetan sebanyak 7400 akan diadakan penilaian dan merekrut untuk pengajuan
bantuan ke UCP, bagi ODK ( Orang Dengan Kecacatan Berat) akan dibantu kursi
Roda,motor, bagi yang potensial akan dikirim ke UPT Dinsosnakertrans untuk
melakukan Diklat Ketrampilan dan bantuan modal usaha, untuk kategori tidak
potensial seperti Tuna Netra akan dikirim ke UPT Tuna Netra dan latihan dari
dana APBD Kabupaten dengan ketrampilan pijat yang disertai bantuan sarana dan
prasarana pijat diantaranya alat pijat, tempat tidur, kasur, bantal, sprei. 
Dan yang Cacat Fisik akan dilatih selama 1 tahun sesuai
ketrampilan masing-masing di Balai Besar Rehabilitasi Cacat  Solo dan UPT Cacat di Bangil dengan porsi
pelayanan masing-masing.Memang dengan bantuan ini sangat  membantu keluarga penyandang Disabilitas,
karena kebanyakan penerima dari keluarga yang 
tidak mampu, dan bantuan ini tidak bayar, dapat meringankan beban
keluarga, sehingga para penerima mendapatkan pelayanan yang layak dan tidak
merasa tersisih “ tegasnya
Hal senada dijelaskan Lusi Ketua Program FSG (Family Suport
Group ) atau disebut Kelompok Pendukung Keluarga dari UCP Jogjakarta, “ Bahwa
program ini kedepan diharapkan para orang tua penyandang Disabilitas akan
memiliki kesamaan antara lain saling menguatkan kelompok, memperingan beban dan
menambah pengetahuan, mendapatkan pengetahuan baru, antar orang tua bisa saling
mengajukan pertanyaan dan jawaban, dan saling berbagi dan menguatkan, dengan
Bantuan kursi Roda ini juga garansi 3 tahun dan akan dilakukan evaluasi setiap
6 bulan sekali dengan servis dan analisa, yang dilakukan 2 hari dibagi 2
kelompok dari 51 penerim, apabila terjadi kerusakan maka dari pihak UCP juga
akan mengganti “ jelasnya (Lin/adv)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan