banner 728x90

Rakor Penetapan Tahura Gunung Lawu, Bupati Magetan Dukung Langkah Strategis Konservasi Alam

Magetan, Mearindo.com – Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Lawu. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Rabu (17/12/2025).

Tahura Gunung Lawu mencakup area seluas 11.074 hektare di Kabupaten Magetan dan Ngawi. Penetapan kawasan konservasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan yang memiliki peran ekologis penting sebagai daerah tangkapan air, pengendalian risiko bencana lingkungan dan habitat bagi berbagai satwa liar.

“Penetapan kawasan konservasi ini akan memberikan manfaat langsung bagi Magetan, terutama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air, mengurangi potensi bencana ekologis,
dan membuka peluang pengembangan ekowisata berbasis konservasi,” ujar Bupati Nanik.

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa usulan Tahura Gunung Lawu telah melalui tahapan administratif dan teknis sejak 2022, dan pada 2025 telah ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Terpadu. Pengelolaan Tahura akan dilakukan secara terencana dengan pembagian blok pengelolaan, pelibatan masyarakat, serta dukungan pendanaan berkelanjutan.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam mempercepat penetapan Tahura Gunung Lawu sebagai kawasan konservasi pelestarian alam yang memberi manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Magetan. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan