banner 728x90

Pemkab Magetan Rehab 304 Unit RTLH Di Tahun 2025

Magetan, Mearindo.com – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) perbaiki ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 18 kecamatan. Kini, ratusan warga yang kurang mampu dapat merasakan hunian yang layak.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Magetan, Sudiro melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman, Teguh Adi Wijanto mengatakan, tahun ini pemerintah kembali mengucurkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sasaran 304 Penerima Bantuan.

Teguh menyebut, penanganan RTLH di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sudah menangani di kegiatan reguler sebanyak 141 penerima bantuan dan saat di perubahan penjabaran sebanyak 115 penerima bantuan. Jadi total sudah terselesaikan sebanyak 256 penerima bantuan untuk RTLH di tahun anggaran 2025.

“Perubahan anggaran keuangan (PAK) masih ada 48 penerima bantuan yang akan direncanakan rehab RTLH. Jadi, jumlah reguler 141 ditambah perubahan penjabaran 115 dan 48, total keseluruhan ada 304 penerima bantuan.” jelasnya, Selasa (21/10/2025).

Handoyo, salah satu warga Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo penerima program RTLH merasa senang rumahnya telah direhab. Ia mengaku, sebelum di rehab atap rumah sering bocor jika hujan datang.

“Sebelum di rehab, saya selalu was-was karena banyak atap yang bocor, alhamdulillah setelah direhab Pemkab Magetan sudah tidak lagi mengalami kendala saat hujan seperti sebelum-sebelumnya. ” keluhnya.

Dengan adanya program RTLH, Handoyo merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah membantu memperbaiki rumahnya. Ia juga berharap program seperti ini terus berlanjut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah membantu memperbaiki rumah saya. Semoga program bagus seperti ini terus berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu dengan dirasakan manfaat yang besar bagi masyarakat kurang mampu terhadap program RLTH diharapkan semakin dapat mengurangi kekhawatiran terhadap masyarakat kurang mampu dan diharapkan lebih dapat menjangkau penerima manfaat yang mungkin belum diakomodir dalam pendataan penerima program. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan