banner 728x90

Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Magetan Bekuk 11 Tersangka Narkoba

Magetan, Mearindo.com – Polres Magetan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025. Selama periode Agustus hingga September 2025, petugas berhasil mengungkap 10 perkara dengan total 11 tersangka.

Dari 11 tersangka, sembilan di antaranya dilakukan penahanan karena terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Sementara itu, dua tersangka lainnya terindikasi sebagai pengguna tanpa keterlibatan jaringan peredaran, sehingga keduanya diarahkan untuk menjalani rehabilitasi dan proses Restorative Justice (RJ).

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba, namun tetap memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna yang tidak terlibat jaringan,” tegas Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, saat pers rilis di Gedung Pesat Gatra, Senin (22/9/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini cukup signifikan. Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total 10,82 gram, 134 butir obat keras berbahaya, 4 butir pil LL, 5 alat bong, dan 6 pipet kaca. Barang bukti tersebut diamankan dari beberapa lokasi pengungkapan, yakni Kecamatan Maospati, Kecamatan Karas, wilayah Kabupaten Madiun, dan Kecamatan Magetan Kota.

Menurut Kapolres Magetan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan dukungan masyarakat.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Kapolres.

Operasi Tumpas Semeru 2025 sendiri merupakan upaya terpadu Polda Jawa Timur dan jajaran untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Magetan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum agar peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Magetan berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berusaha mengedarkan barang haram di wilayah Kabupaten Magetan dan sekitarnya.

Masyarakat pun diimbau untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya generasi muda yang sehat dan produktif. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan