Ratusan Warga Kelurahan Tinap Terima Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL
Magetan, Mearindo.com – Sebanyak 943 sertifikat tanah berhasil diserahkan kepada warga Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis (12/12).
Penyerahan sertifikat ini menjadi momen penting bagi masyarakat yang telah menunggu kepastian hukum atas tanah mereka selama lebih dari dua dekade.
Eko Harry, S.H., Kepala Kelurahan Tinap, menyampaikan bahwa seluruh sertifikat tanah telah selesai 100% dan program berjalan dengan lancar sepanjang tahun 2024. Ia menegaskan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam proses administrasi sertifikasi tanah ini.
“Kami menghimbau kepada penerima agar selalu dicek keabsahannya, apakah ada kekeliruan dalam sertifikat yang telah diterima. Selain itu, sertifikat ini harus disimpan dengan rapi karena menjadi nilai tambah jika sewaktu-waktu diperlukan,” ujar Eko.
Program PTSL ini mendapat apresiasi luas dari warga, mengingat prosesnya yang mudah dan cepat. Menurut Eko, keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja sama antara pemerintah kelurahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Selamat kepada warga Kelurahan Tinap yang kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati. Ini adalah wujud nyata pelayanan kami setelah lebih dari 20 tahun menunggu program ini. Akhirnya, pada tahun 2024, impian masyarakat bisa terwujud,” pungkasnya. (G.Tik)
No Responses