banner 728x90

Tega Cabuli Anak, Oknum Wartawan Di Madiun Terancam 15 Tahun Penjara

Madiun, Mearindo.com – Polres Madiun amankan seorang oknum wartawan pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Korbanya remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial EKNR, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mirisnya, perbuatan pelaku dilakukan sejak awal 2022 hingga November 2024.

Kompol Moh. Asrori Khadafi, Wakapolres Madiun dalam press rilis mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pelaku berinisial RDP (30), yang bekerja sebagai wartawan.

“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan penuh dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya, Kamis (12/12/2024) kemarin.

Modus pelaku ini, lanjutnya, pelaku mendekati korban dengan berpura-pura mengajak makan bersama. Namun, pelaku membawa korban ke lokasi lain dan melakukan tindakan tidak pantas.

“Tidak hanya itu, pelaku juga merekam tindakan tersebut tanpa seizin korban dan kemudian menggunakan video itu untuk mengancam korban agar menuruti permintaannya,” terang Asrori.

Dari kasus ini, polres Madiun menyita sejumlah barang bukti, pakaian korban dan ponsel pelaku yang digunakan untuk merekam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami berharap proses hukum ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat luas untuk lebih melindungi anak-anak,” tegas Asrori.

Polisi memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak.

Polres Madiun mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Jika ada kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar tindakan pencegahan dapat dilakukan sejak dini,” tutup Asrori.

Terakhir, Polres Madiun berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan