banner 728x90

Kisruh Hasil Audit BPKP, Ini yang di Lakukan Dinsos Magetan

Soal Audit BPKP, Ini yang di Lakukan Dinsos Magetan

Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Masih seputaran hasil audit BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Timur pada tahun 2021 lalu terkait kelebihan bayar iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) ke BPJS yang bikin kisruh rumor di masyarakat, kini Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo buka suara.

“Terkait temuan BPK, kami sudah menindak lanjuti dengan Dinas Kesehatan dan BPJS termasuk juga menanyakan itu kepada BPJS,” kata Kadinsos, Selasa (7/3/2023).

Menurut Parminto, saat itu anggaran ada di Dinas Kesehatan yang merupakan bantuan iuran untuk PBID bagi warga miskin ataupun warga yang masuk di DTKS. Kemudian data itu dipilah berdasarkan data yang ada di Dinsos.

“Kami punya SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation), dari SIKS-NG itu kami bisa memantau dari DTKS yang belum masuk BPJS dari APBN itu berapa ya itu kami masukan untuk di caver di PBID. Kemudian kalau memang masih ada kuota kami masukkan, sebab kuota tiap tahun ber beda-beda, di 2021 saja ada kisaran 34-35 ribu,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Parminto, data itu mengalami fluktuatif, ternyata ketika yang bersangkutan sudah meninggal, pihak keluarga tidak/belum melaporan ke Dispenduk. Ketika tidak ada laporan maka di Dispenduk tercatat belum meninggal dan itu pun juga masih masuk di SIKS-NG, masih masuk di DTKS, menjadi peserta PBID yang kemudian terus terbayar di BPJS.

Kedepan, pihaknya akan memantau secara langsung dengan Dispenduk termasuk proses kepesertaan yang lama, yang meninggal harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan BPJS. Untuk pembayaran yang sudah dibayarkan, menurutnya kewenangan ada di BPJS, Karena yang menarik dan proses kembali pembayaran adalah BPJS. Dinsos pun hanya mensuplay data.

“Kewenangan kami hanya mensuplay data, sedangkan proses penarikan dan pengembalian proses pembayaran ada di BPJS, nanti kami akan meminta konfirmasi dan keterangan dari BPJS,” tutupnya. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan