Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Karangrejo, Begini Tanggapan MasyarakatReviewed by mearindoon.This Is Article AboutSosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Karangrejo, Begini Tanggapan MasyarakatSosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Karangrejo, Begini Tanggapan Masyarakat Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kembali menggelar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal. Kegiatan kali ini di gelar di Lapangan Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Sabtu (29/10/2022). Kegiatan tersebut di awali dengan berbagai kegiatan masyarakat. Sedari […]
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Karangrejo, Begini Tanggapan Masyarakat
Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kembali menggelar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal. Kegiatan kali ini di gelar di Lapangan Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Sabtu (29/10/2022).
Kegiatan tersebut di awali dengan berbagai kegiatan masyarakat. Sedari pagi sudah di mulai dengan senam pagi, UMKM, serta hiburan tradisional dan musik.
Seperti biasa, kegiatan tersebut dengan acara puncaknya yaitu talk show yang menghadirkan nara sumber dari Kantor Bea dan Cukai Madiun, Polres Magetan dan Kejari Magetan.
Gunendar, Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar menyampaikan bahwa acara tersebut di kemas dengan berbagai kegiatan untuk menarik minat masyarakat,
“Acara ini di adakan dua hari, kita kemas dengan berbagai pertunjukan, umkm dan talk show. Supaya masyarakat berbondong bondong datang ke acara ini, juga kita pasang banner tentang ciri – ciri rokok ilegal serta sanksi – sanksinya,” ujarnya
Ia berharap, dengan berbagai kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengetahui, mengerti dan memahami tentang ciri – ciri rokok ilegal dan sanksinya, sehingga masyarakat dapat pro aktif mengkampanyekan serta membantu pemerintah untuk memberantas peredaranya di wilayah Kabupaten Magetan,
“Seperti yang sudah dijelaskan oleh nara sumber, semoga masyarakat memahami tentang ciri – ciri rokok ilegal berikut sanksinya, dan masyarakat pun ikut serta membantu pemerintah untuk mengkampanyekan gempur rokok ilegal di lingkungan tempat tinggalnya, serta melaporkan ke aparat terdekat jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal,” harapnya.
Hananto, salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kegiatan yang di selenggarakan oleh Pemkab Magetan ini,
“Saya selaku warga masyarakat Desa Pelem sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh pemkab Magetan dalam rangka sosialisasi tentang pencegahan peredaran rokok tanpa cukai atau bisa dikategorikan ilegal ini,” ungkapnya
Ia pun mengajak masyarakat jika menemukan peredaran rokok ilegal segera laporkan ke pihak yang berwenang, sebab dengan adanya peredaran rokok ilegal tersebut sangat berdampak pada pemasukan negara,
“Dan saya juga mengajak kepada masyarakat, jika menemukan oknum dari toko ataupun warung yang sengaja mengedarkan rokok ilegal bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang agar ada penindakan. Karena dengan adanya peredaran rokok ilegal dapat berdampak merugikan negara dan masyarakat,” katanya
Sebab dana bagi hasil tembakau hasil cukai itu, lanjutnya, “banyak manfaatnya untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, ekonomi, maupun kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (G.Tik)
No Responses