Tahukah Anda? Hukum Bunuh Diri Menurut Islam
Jawatimur – Magetan – Mearindo – Bunuh diri adalah perbuatan melukai diri dengan maksud mengakhiri kehidupanya sendiri. Dalam dunia modern ini sering kali kita mendengar berita kejadian orang bunuh diri dengan berbagai motif mulai dari ekonomi, penyakit tak kunjung sembuh, percintaan serta depresi.
Akhir akhir ini kasus orang bunuh diri di Magetan meningkat. Selama kurun waktu 6 bulan sejak Januari hingga Juni 2021, tercatat ada 12 kali kasus orang bunuh diri.
Ustadz hariadi menuturkan, Allah SWT secara tegas melarang tindakan bunuh diri. Larangan itu disebutkan, antara lain, dalam surah An-Nisa’ ayat 29 – 30 yang artinya : “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu, dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”
Ayat al-Quran tersebut di atas dengan jelas menunjukkan, bahwa bunuh diri dilarang keras oleh Islam dengan alasan apapun. Dengan demikian keliru sekali, kalau ada anggapan, bahwa dengan jalan bunuh diri, segala masalah dapat selesai dan berakhir. Padahal azab penderitaan yang lebih berat, telah menunggu di akhirat kelak. terang Ustadz Hariadi Suprabawa M.Pd saat di hubungi Mearindo.com via selular terkait bunuh diri menurut pandangan Islam, Kamis (10/6/2021).
Di dalam hadits juga disebutkan, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, yang artinya : “Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di hari kiamat” (HR. Bukhari no. 6105, Muslim no. 110).
Dalam sabda lainnya, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan yang artinya : “Dahulu ada seorang lelaki yang terluka, ia putus asa lalu mengambil sebilah pisau dan memotong tangannya. Darahnya terus mengalir hingga ia mati. Allah Ta’ala berfirman: ”Hambaku mendahuluiku dengan dirinya, maka aku haramkan baginya surga” (HR. Bukhari no. 3463, Muslim no. 113).
Kehadiran orang sekitar sangat penting untuk mencegah seseorang melakukan tindakan bunuh diri, sebab, pikiran untuk bunuh diri dapat dialami siapa saja, terlebih mereka yang mengalami stres berat atau tekanan batin, gangguan kesehatan, dan masalah kejiwaan.
Maka dari itu, “dalam masa pandemi covid 19 seperti sekarang ini, mari kita tingkatkan ibadah kita, mendekatkan diri kepada Allah SWT dan selalu bersyukur di waktu lapang maupun sempit”. pungkasnya ( G. Tik)
No Responses