Rapat Nasional Advokat Dan Sarjana Hukum Muslim Islam 2020
[Catatan Pengantar, Sebuah Ikhtiar Anak Negeri Di Tengah Musim Pandemi]
Oleh : Ahmad Khozinudin, SH
Ketua LBH Pelita Umat
Pada akhir bulan April ini, tepatnya pada hari Kamis tanggal 30 April 2020, LBH Pelita Umat bersama KSHUMI berkesempatan mengadakan Event Nasional bertajuk “Rapat Nasional Advokat dan Sarjana Hukum Muslim Indonesia Tahun 2020”.
Diantara sebab yang melatarbelakangi diadakannya agenda adalah adanya Situasi Pandemik Covid-19 telah mampu mengguncang tatanan dan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, bahkan tatanan dunia.
Umat dapat mengindera, betapa Kebijakan penanganan Covid-19 tidak fokus pada masalah namun justru menimbulkan kontroversi : Penentuan PSBB tanpa Karantina Wilayah, opsi Darurat Sipil, Terbitkan Perppu No. 1 tahun 2020, Pembahasan RUU Omnibus Law yang tetap dilanjutkan, Rencana Pindah Ibukota Negara, dll.
Umat juga melihat di musim Pandemi ini Kriminalisasi kian marak: Kriminalisasi Aktivis, pengemban dakwah Islam hingga Kriminalisasi terhadap Ajaran Islam Khilafah.
Yang paling hangat adalah Kasus penangkapan Ali Baharsyah dengan setumpuk pasal berlapis. Tidak saja diberondong dengan sejumlah pasal, Ali juga difitnah menyimpan konten pornografi.
Dalam pemeriksaan, ajaran Islam khilafah juga dipersoalkan. Bahkan, hanya karena mendakwahkan ajaran Islam khilafah, Ali dijerat dengan pasal makar menggunakan media sosial Facebook.
Rapat ini tentu memiliki tujuan, yakni untuk menyatukan persepsi dan pemahaman atas berbagai problematika yang mendera bangsa sekaligus mengungkap akar masalah problematika berbangsa.
Dalam Rapat, seluruh peserta juga akan diajak membahas Solusi Islam dalam menyelesaikan problematika berbangsa dan bernegara. Sebab, kalau tidak kembali kepada Islam, mau cari solusi apa dan darimana ?
Seluruh Advokat dan Sarjana Muslim se Indonesia bisa terlibat dalam agenda ini, dengan mendaftar secara Online melalui LBH Pelita Umat di Daerah atau Wilayah terdekat, atau melalui LBH Pelita Umat Pusat.
Pendaftaran akan dibagi melalui beberapa Rayon :
1. Rayon 1 (Sumatra Utara dan sekitarnya), WA : +6282268074968
2. Rayon 2 (Lampung dan Sekitarnya) WA : +6285227548394
3. Rayon 3 (Kepri dan sekitarnya) WA : +62 812-6871-9966
4. Rayon 4 (Kalimantan dan sekitarnya), WA : +62 857-7587-8742
5. Rayon 3 (Jawa Timur), WA : +62 851-0212-7297
6. Rayon 6 (Jawa Tengah), WA : +62 895-3827-18915
7. Rayon 7 (Jawa Barat), WA : +6285220066848
8. Rayon 8 (Yogjakarta), WA : +62 816-663-300
9. Rayon 9 (Sulawesi Selatan), WA : +6285399896633
10. Rayon 10 (Sulawesi Tenggara) WA : +6282190022569
11. Rayon 11 (Banten), WA : +6282297174484
11. Rayon Pusat (Jakarta dan Wilayah lainnya), WA : +62 852-2219-2947
Rapat Nasional nantinya akan menggunakan Sarana Zoom Meeting dan disiarkan secara Live melalui akun Youtube LBH Pelita Umat. Dari event ini, diharapkan dapat memberikan satu Resolusi Islam sebagai jawaban atas sejumlah problem keumatan yang melanda Negeri ini.
Dalam Rapat ini, kami juga mengundang Prof Suteki, SH, MHum, Pakar Hukum dan Masyarakat Universitas Diponegoro Semarang. Beliau akan menyampaikan Orasi ilmiah sebagai pengantar rapat dengan tema : “Menggagas Hukum Progresif sebagai sarana dan kerangka penyatuan visi kebangkitan Umat menuju tegaknya Islam kaffah”.
Hadir pula, Direktur HRS CENTER dan Ahli Pidana, Dr Abdul Chair Ramadhan, SH MH yang juga akan menyampaikan orasi pengantar dengan tema : “Kriminalisasi dan Persekusi dalam Tinjauan Hukum Pidana, sebuah Refleksi Konsepsi Negara Hukum”.
Akhirnya kami berdoa agar agenda ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi solusi bagi negeri ini. Kita sebagai anak bangsa, tentu tak ingin berdiam diri melihat negeri ini kehilangan masa depan karena maraknya kezaliman dan penindasan. [red].
No Responses