Buntut Laporkan Surya Paloh, Rizal Ramli Akan Diperiksa Polisi

Rizal Ramli dan Surya Paloh Foto Indeks
Jakarta – Mearindo.com
Rizal Ramli, ekonom senior, rencana akan diperiksa Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terlapor Surya Paloh, ketum Partai Nasdem. (26/11/2018)
Kasus ini berawal dari kritikan Rizal Ramli atas kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan adalah salah satu kader Partai Nasdem : Enggartiasto Lukita.
Pertengahan September lalu, Surya Paloh melaporkan Rizal Ramli atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPK) Polda Metro Jaya.
Menurut pengacara Surya Paloh ketika itu, ada tiga hal yang membuat Surya Paloh melaporkan Rizal Ramli.
Pertama, karena ada kesan Rizal Ramli menuduh Surya Paloh sebagai pihak di balik kebijakan impor.
Kedua, karena ada indikasi Presiden Joko Widodo dikesankan takut pada Surya Paloh.
Ketiga, karena ada kata-kata brengsek yang keluar dari mulut Rizal Ramli manakala mengkritik impor beras itu.
Tak terima dengan laporan Surya Paloh ini, pertengahan Oktober giliran Rizal Ramli melaporkan balik Surya Paloh.
Mantan Menko Maritim dan Sumber Daya itu mengatakan dirinya tidak menyerang pribadi Surya Paloh dan Jokowi. Melainkan mengkritik kebijakan impor yang dilakukan secara ugal-ugalan.
Tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek. Yang ada penjelasan tentang impor pangan yang ugal-ugalan dan merugikan petani serta rakyat kita,” kata Rizal Ramli seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut Rizal Ramli, yang saya maksud brengsek adalah kebijakan impor tersebut. .Dalam kasus ini, tak kurang dari 1.500 pengacara disebutkan bersedia mendampingi Rizal Ramli. (Hms)
Forum Jurnalis
No Responses