banner 728x90

Tolak TKA Tiongkok Di Nganjuk, Massa Demo Kantor CHINA ROADAND BRIDGE CORPORATION

Ratusan demonstran Tolak TKA Tiongkok Di Nganjuk, Massa Demo Kantor CHINA ROADAND BRIDGE CORPORATION. 16/7/2018

Jawa Timur – Ngajuk
Ratusan massa melakukan aksi ujuk rasa di Kantor CRBC (China Road and Bridge Corporation) sebuah PT yang bergerak diproyek pembangun jalan Tol Wilangan – Kertosono pada Senin, 16/7/2018.

Massa yang mengatasnamakan diri Paguyuban Perusahaan Nganjuk mendatangi kantor kesekretariatan CRBC yang berada di Jl. Raya Madiun – Surabaya Ds. Kedung Suko Kec. Sukomoro Kab. Nganjuk dengan menggunakan kendaraan 34 unit Dump Truk, minibus dan kendaraan roda dua.

Selain membentangkan spanduk / banner yang bertuliskan “TOLAK TKA TIONGKOK” dan spanduk tuntutan lainya, massa yang dipimpin Mohammad Heru Fahmi, SE (Korlap) itu juga membawa sound sistem untuk melakukan orasi.

“Ini negara Indonesia jika ingin bekerja di Indonesia ikuti aturan yang ada di Negara Indonesia jangan bawa aturan Komunis China ke negara Indonesia”. Tegas Moh Subhan salah satu pendemo dalam orasinya

Para pendemo menuding Perusahaan CRBC tidak konsekwen dengab managemen tidak baik sehingga kerap memecat dengan sepihak.

Selain itu massa juga mengecam Perusahaan CRBC membunuh hak beribadah bagi karyawan, sopir melaksanakan sholat Jumat, sholat Dhuhur dipotong jam kerja 1,5 jam setelah ketahuan 2x langsung dipecat.

Puluhan aparat dari Polres Nganjuk berjaga guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Dan setelah dilaksanakan koordinasi dimediasi AKP Agus Sutanto (Kasat Intelkam Polres Nganjuk) dengan para pengunjuk rasa akhirnya perwakilan pengunjuk rasa sebanyak 50 orang dengan menggunakan 2 unit Dump truck di kawal oleh polres Kab. Nganjuk menuju ke Pemda Kab. Nganjuk Jl. Basuki Rahmat no 1 Nganjuk untuk melaksanakan mediasi.

Pada 0ukul 09.50 WIB para pengujuk rasa tiba di pendopo Pemda Kab. Nganjuk. Moh Subhan dan perwakilan massa lainya kembali melakukan orasi.

“Hari ini mari kita serahkan kepada pemimpin kita, kita bekerja di negara kita bukan dinegara asing tapi kenapa hak kita tidak diberikan” .

” Hari ini mari kita sampaikan aspirasi kita, kita warga Indonesia bukan warga China hak-hak yang sudah dirampas oleh China komunis mari kita minta”.

” Hak kita untuk beribadah sudah di akui dan diatur oleh Negara kita tapi kenapa China komunis malah melarangnya bahkan pekerja melakukan ibadah sholat malah dipecat”, kata Moh Subhan.

“China tidak punya uang, mereka hanya numpang bekerja saja di Indonesia terbukti dengan tidak mampu membayar pekerja selama 3 bulan bahkan ada yang hampir 5 bulan belum terbayar”, Orasi Rizal peserta unjuk rasa

Selanjutnya perwakilan massa diterima Ir. Agus Subagyo (Sekda Kab. Nganjuk) beserta instansi terkait (Forkompinda) untuk melakukan mediasi.

a. Penyampaian oleh Sdr. Moh. Subhan (Paguyuban Pengusaha Kab. Nganjuk)

1) Menuntut Pembayaran jasa perusahaan yang belum dibayarkan pihak CRBC selama 3 bulan terahkir, karena kita bekerja terlambat 5 menit saja kita dipotong 1 jam.

2) Menuntut seluruh jasa perusahaan yang belum di bayar CRBC, baik yang tertunda ataupun yang di tahan, apabila kita meminta bukti administrasi seperti absensi selalu alasannya hilang.

3) Menuntut pembayaran potongan jam kerja 1,5 jam / hari selama satu tahun sebagai hak melakukan ibadah, dari potongan jam kerja itu bisa sampai dengan puluhan bahkan ratusan juta.

4) Menuntut pembayaran hak perusahaan yang di tahan dengan alasan yang tidak bisa di pertanggung jawabkan sebagai akibat akuntabilitas keuangan di CRBC yang buruk.

5) Menuntut pihak CRBC untuk membayar PPN bersamaan dengan
Pembayaran jasa , tidak membebankan PPN pada penyedia jasa
terlebih dahulu.

6) Menuntut agar CRBC mematuhi UU tenaga kerja yang berlaku di Indonesia, jangan bertindak sepihak karena banyak tenaga kerja yang di pecat semena-mena.

7) Menuntut perubahan jam kerja dari 240 jam kerja yang saat ini berlaku di CRBC sesuai dengan jam kerja yang berlaku di Indonesia 160 jam, sesuai UU tenaga kerja yang berlaku di Indonesia.

8) Menghapus kesewenang- wenangan memerintahkan dan memberhentikan karyawan secara sepihak, dengan menejemen komando

Sedangkan Ir. Agus Subagyo (Sekda Kab. Nganjuk) mengatakan bahwa pihaknya setiap bulan ada rapat internal dilakukan oleh pemerintah daerah yang di ikuti oleh Forpimda guna membahas masalah yang ada di Kab. Nganjuk dan akan berjuang memfasilitasi aspirasi para masyarakat yang melakukan protes aksi hari ini. (Edy/Faullana)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan