banner 728x90

Geger Anggota Perguruan Pencak. Polres Madiun Tetapkan Empat Tersangka

Mearindo-Madiun-Jatim

Pasca insiden keributan antar anggota perguruan pencak silat yang terjadi di jalan Diponegoro, kelurahan Bangunsari, kecamatan Mejayan, kabupaten Madiun pada rabo, 17 mei 2017 lalu akhirnya aparat dari Polres Madiun melakukan gelar perkara, Jum’at (19/5/2017).

Sebelumnya (Rabo, 17 Mei 2017) bentrokan dipicu ketika salah satu perguruan pencak silat membuat tugu gapura berlambang silat di lahan pemerintahan kelurahan. Menurut warga pembuatan tugu itu belum izin ke kelurahan dan lingkungan.

Beberapa warga dari perguruan lain berusaha mengingatkan. Kemarahan warga juga dipicu oleh aksi dua oknum anggota salah satu perguruan membunyikan sepeda motor dengan suara keras sambil mengacungkan senjata tajam. Hingga pada sore sekitar pukul 16.00 wib, terjadi keributan.

Suasana semakin tegang saat terjadi pengumpulan massa dan terlibat bentrok dengan batu dan kayu. Bentrokan reda setelah petugas dari TNI dan kepolisian tiba di lokasi.

Dari hasil gelar yang dilakukan polisi akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka yang terlibat keributan yang melibatkan oknum anggota dari dua perguruan silat terbesar di Madiun.

“Polisi terus melakukan pendalaman. Hari ini sementara baru empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka dari 11 orang yang diperiksa sebagai saksi kejadian kemarin,” kata AKP Hanif Fatih Wicaksono.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Madiun, menerangkan, keempat tersangka dikenakan pasal berbeda. “Satu orang dikenakan pasal Sajam dan tiga tersangka lainya pasal pengeroyokan dan perusakan,” terangnya.

Dari kejadian tersebut polisi menetapkan empat tersangka dari sebelas orang yang ditangkap polisi yang terlibat insiden dan diduga sebagai provokator dan mengamankan sejumlah alat bukti.

“Barang bukti yang kita amankan dari TKP satu unit sepeda motor, kayu dan beberapa alat perusak seperti batu dan benda lainya. Para pelaku kita jemput dirumahnya masing masing,” pungkas AKP Hanif Fatih Wicaksono.(Sal)

Keterangan gambar;
Kasat Reskrim Polres Madiun
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan