Petugas Sterilkan PKL Dan Parkir Liar Di Magetan
Petugas gabungan menertibkan lapak-lapak PKL,
Parkir yang ada di Jalan Pahlawa hinga Selosari,dan Jalan Bangka hingga RSUD Magetan.
Penertiban terhadap PKL, parkir liar dilakukan karena kedua jalan di Kabupaten
Magetan tersebut masuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas. Selasa (21/3/2017)
Parkir yang ada di Jalan Pahlawa hinga Selosari,dan Jalan Bangka hingga RSUD Magetan.
Penertiban terhadap PKL, parkir liar dilakukan karena kedua jalan di Kabupaten
Magetan tersebut masuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas. Selasa (21/3/2017)
Magetan
– Mearindo.com, Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Magetan, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) mensterilkan ruas Jalan Pahlawan hinga Selosasi dan Jalan Bangka
hingga RSUD Magetan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun parkir liar, Selasa
(21/3/2017). Sterilisasi dikarenakan kedua jalan tersebut masuk dalam Kawasan
Tertib Lalu Lintas (KTL).
– Mearindo.com, Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Magetan, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) mensterilkan ruas Jalan Pahlawan hinga Selosasi dan Jalan Bangka
hingga RSUD Magetan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun parkir liar, Selasa
(21/3/2017). Sterilisasi dikarenakan kedua jalan tersebut masuk dalam Kawasan
Tertib Lalu Lintas (KTL).
“Kita
tertibkan semua yang melanggar aturan, mulai dari parkir liar, PKL, termasuk
angkutan umum yang berhenti sembarangan,” kata Kasatlantas Polres Magetan.
tertibkan semua yang melanggar aturan, mulai dari parkir liar, PKL, termasuk
angkutan umum yang berhenti sembarangan,” kata Kasatlantas Polres Magetan.
Penertiban
terhadap PKL dan parkir liar juga menindaklanjuti persoalan yang kerap muncul
saat musyawarah forum lalu lintas. Beberapa titik jalan kerap menjadi tempat
parkir liar sehingga perlu ditindak dan direlokasi agar arus lalu lintas
lancar.
terhadap PKL dan parkir liar juga menindaklanjuti persoalan yang kerap muncul
saat musyawarah forum lalu lintas. Beberapa titik jalan kerap menjadi tempat
parkir liar sehingga perlu ditindak dan direlokasi agar arus lalu lintas
lancar.
“Kita
pikirkan lumbung parkir untuk ruas jalan A yani yang banyak kendaraan dinas dan
kendaraan pribadi yang parkir sembarangan,” jelas Kasat Lantas.
pikirkan lumbung parkir untuk ruas jalan A yani yang banyak kendaraan dinas dan
kendaraan pribadi yang parkir sembarangan,” jelas Kasat Lantas.
Pihaknya
berharap, masyarakat bisa sadar terhadap peraturan dan membantu pemerintah
daerah dan kepolisian dalam menciptakan KTL yang aman, damai dan nyaman.
berharap, masyarakat bisa sadar terhadap peraturan dan membantu pemerintah
daerah dan kepolisian dalam menciptakan KTL yang aman, damai dan nyaman.
“Bantu
kita juga untuk menerapkan KTL ini, kita akan terus tindak dan pantau ruas
jalan yang memang masuk KTL jadi bukan kali ini saja,” tutupnya. (lak)
kita juga untuk menerapkan KTL ini, kita akan terus tindak dan pantau ruas
jalan yang memang masuk KTL jadi bukan kali ini saja,” tutupnya. (lak)
No Responses