banner 728x90

Proyek Pelebaran Jalan Genengan Takeran Asal-Asalan

Pekerjaan setelah diserah terimakan
ke Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Magetan warga depan rumah
yang terkena pelebaran mengurung calon taman pelebaran jalan Genengan Takeran

Magetan
Mearindo.com – Dugaan pembangunan proyek tak sesuai spesifikasi teknis (spek),
kembali ditemukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walidasa bidang
Infestigasi Mulyadi (Jenggot) Kabupaten Magetan. Kali ini, Mulyadi
mempermasalahkan pelaksanaan Proyek pelebaran Jalan Genengan Takeran Kecamatan
Kawedanan Kabupaten Magetan.
Hal
itu terungkap ketika pria asli Krowe ini melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan
proyek tersebut, Rabu (11/1/2017).
Dalam
pantauan tersebut, Jenggot pangilan Akrab Mulyadi menemukan batu teleford yang
digunakan untuk pondasi pelebaran jalan adalah batu teleford 10/15.
“Seharusnya, yang digunakan adalah batu ukuran 15/20, dan seharusnya pemasangan
paving harus menggunakan pasir urug dan ini langsung tanpa pasir urug sehingga pasangan
paving tidak rata,” ujarnya.
Melihat
kondisi tersebut, Ketua Infestigasi LSM Walidasa langsung konfirmasi ke pihak
Pelasana CV. Putra Rahayu Direktur Riyanto yang juga sebagai Carik di Desa
Teladan namun tak di tanggapi dan kami langsung mengimformasikan ke team
monitoring dari Dinas Pekerjaan Umum Magetan Herson, mengatakan akan
melanjutkan kepimpinan serta konsultan pengawas.
Semua
batu teleford campuran dan paving uji kekerasannya dibawah standar sama juga
material yang digunakan tak sesuai dengan sepesifikasi teknis proyek, bahkan
taman sebelah trotoar yang seharusnya diurug ini tidak dilakukan, malah warga
sendiri yang melakukan pengurugan, disini kelihatan kontraktor hanya sekedar
mencari keuntungan semata.
“Jika
diteruskan menggunakan batu seperti tersebut diatas, pondasi tidak akan kuat.
Ini jelas menyalahi aturan,” cetus Mulyadi dengan nada tinggi saat itu.
Sementara
itu, rekanan penanggung jawab proyek tersebut, Hendoro dan Yaidi juga sebagai
anggota LSM ternama di Magetan berkilah, pihaknya mengatakan pertama waktu
pelaksanaan yang membuat demikian, padalah sudah mendapatkan CCO penambahan
waktu hingga tanggal 18 Desember 2016 serta penambahan biaya 10 persen darei
nilai kontrak, namun pelaksanaan masih juga kurang memuaskan.
Kepala
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Magetan Ir. Hergunadi melalui Kepala bidang Bina
Marga Ir. Muchtar mengatakan, proyek pelebaran jalan Genengan Takeran merupakan
upaya untuk mempelebar jalan raya yang menjadi jalur wisata serta peningkatan
Infrastruktur Strategi menuju kota Magetan sebelah jalur tengah dari arah
Kabupaten/Kota Madiun.
“Kami
sudah memanggil Direktur CV. Putra Rahayu, setelah tiga kali pemanggilan baru
bisa ketemu, jujur dengan kejadian ini kami sangat malu dengan cara yang
dilakukan pihak pelaksana, biarkan Inspektorat dan BPKP yang melakukan
pemeriksaan dan uang kerugian Negara biar dikembalikan,”pungkas Muchtar.(Lak)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan