Per-Tahun Kurang Lebih Seribu TKI Berangkat Luar Negeri
Saat Para TKI mau berangkat ke Luar Negeri
di Salah satu Bandara Internasional
di Salah satu Bandara Internasional
Ngawi-Mearindo. Setidaknya tenaga kerja yang berangkat sebanyak 919 orang asal
Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tahun lalu telah mengajukan rekomendasi
mencari paspor untuk bekerja keluar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia
(TKI).
Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tahun lalu telah mengajukan rekomendasi
mencari paspor untuk bekerja keluar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia
(TKI).
“Jumlah
warga Ngawi yang ingin menjadi TKI masih cukup banyak. Tiap tahun jumlahnya
mencapai 1.000 orang lebih,” ujar Kasi Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas
Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ngawi,
Sadya Miarsih, kepada Media On Line Mearindo.Com, Sabtu (7/1/2017) via phone.
warga Ngawi yang ingin menjadi TKI masih cukup banyak. Tiap tahun jumlahnya
mencapai 1.000 orang lebih,” ujar Kasi Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas
Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ngawi,
Sadya Miarsih, kepada Media On Line Mearindo.Com, Sabtu (7/1/2017) via phone.
Dinsosnakertrans
mencatat jumlah TKI asal Ngawi selama tahun 2013 mencapai 1.123 orang, tahun
2104 mencapai 1.131 orang, dan tahun 2015 sebanyak 969 orang.
mencatat jumlah TKI asal Ngawi selama tahun 2013 mencapai 1.123 orang, tahun
2104 mencapai 1.131 orang, dan tahun 2015 sebanyak 969 orang.
Menurutnya,
masih banyaknya warga yang memilih bekerja keluar negeri tersebut dipengaruhi
keinginan untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan bekerja
di negeri sendiri. Pemicu lain yakni minimnya lapangan pekerjaan yang
memadai di Tanah Air.
masih banyaknya warga yang memilih bekerja keluar negeri tersebut dipengaruhi
keinginan untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan bekerja
di negeri sendiri. Pemicu lain yakni minimnya lapangan pekerjaan yang
memadai di Tanah Air.
Meski
tercatat cukup banyak warga mengajukan izin menjadi TKI, ada juga sebagian
dari para TKI tersebut memutuskan untuk kembali ke Tanah Air. “Jumlahnya
mencapai 51 TKI dalam empat tahun terakhir yang memutuskan pulang ke Tanah Air
setelah bekerja sebagai TKI,” kata Sadya Miarsih.
tercatat cukup banyak warga mengajukan izin menjadi TKI, ada juga sebagian
dari para TKI tersebut memutuskan untuk kembali ke Tanah Air. “Jumlahnya
mencapai 51 TKI dalam empat tahun terakhir yang memutuskan pulang ke Tanah Air
setelah bekerja sebagai TKI,” kata Sadya Miarsih.
Dia
menyebut alasannya karena tidak cocok dengan majikan, tidak cocok dengan iklim
atau cuaca di negara tujuan bekerja, dan lain-lain. “Dari 51 TKI yang
memutuskan pulang, tercatat 11 orang di antaranya terjadi selama tahun 2013, 28
orang selama tahun 2014, dan sisanya selama tahun 2015 dan 2016,” kata Dia
menyebut alasannya karena tidak cocok dengan majikan, tidak cocok dengan iklim
atau cuaca di negara tujuan bekerja, dan lain-lain. “Dari 51 TKI yang
memutuskan pulang, tercatat 11 orang di antaranya terjadi selama tahun 2013, 28
orang selama tahun 2014, dan sisanya selama tahun 2015 dan 2016,” kata Dia
.
Pihaknya
terus mengimbau kepada warga Ngawi yang ingin menjadi TKI agar mengurus
keberangkatannya sesuai prosedur. Hal itu sangat peting jika sewaktu-waktu
terjadi risiko saat bekerja di luar negeri. Sesuai
data, selama tahun 2016 terdapat dua TKI asal Ngawi yang meninggal dunia dan
bermasalah karena merupakan TKI ilegal. Yakni TKI Indah Sumarsih, asal Desa
Gentong, Kecamatan Paron yang meninggal dunia di Malaysia pada Juli
lalu. Yang terbaru adalah kasus Iswahyuni, TKI asal Desa Randusongo,
Kecamatan Gerih yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di Taiwan.
terus mengimbau kepada warga Ngawi yang ingin menjadi TKI agar mengurus
keberangkatannya sesuai prosedur. Hal itu sangat peting jika sewaktu-waktu
terjadi risiko saat bekerja di luar negeri. Sesuai
data, selama tahun 2016 terdapat dua TKI asal Ngawi yang meninggal dunia dan
bermasalah karena merupakan TKI ilegal. Yakni TKI Indah Sumarsih, asal Desa
Gentong, Kecamatan Paron yang meninggal dunia di Malaysia pada Juli
lalu. Yang terbaru adalah kasus Iswahyuni, TKI asal Desa Randusongo,
Kecamatan Gerih yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di Taiwan.
“Meski
TKI ilegal, kami tetap membantu proses pemulangan jenazahnya ke kampung
halaman. Pertimbangannya adalah sebagai warga Ngawi. Untuk hak-haknya, karena
ilegal maka tidak bisa diberikan,” kata . Sadya Miarsih. (Lak)
TKI ilegal, kami tetap membantu proses pemulangan jenazahnya ke kampung
halaman. Pertimbangannya adalah sebagai warga Ngawi. Untuk hak-haknya, karena
ilegal maka tidak bisa diberikan,” kata . Sadya Miarsih. (Lak)
No Responses