Penjambretan Kepala Dinas Parbudpora Kabupaten Magetan Berhasil Digagalkan
Magetan-Mearindo.
Reni Dwi (Perempuan, 39 tahun) hampir saja menjadi korban penjambretan.
Kejadian naas tesebut terjadi pada hari Rabu tanggal 21 September 2016 sekira
pukul 10.15 wib di halaman Kantor Disparbudpora Kab. Magetan Jawa Timur. Namun
upaya penjambretan tersebut berhasil digagalkan dan korban berhasil
mempertahankan tas berisi sejumlah uang lebih dari RP.225.000.000.- (Dua ratus
dua puluh juta rupiah). Rabo, 21/09/2016.
Reni Dwi (Perempuan, 39 tahun) hampir saja menjadi korban penjambretan.
Kejadian naas tesebut terjadi pada hari Rabu tanggal 21 September 2016 sekira
pukul 10.15 wib di halaman Kantor Disparbudpora Kab. Magetan Jawa Timur. Namun
upaya penjambretan tersebut berhasil digagalkan dan korban berhasil
mempertahankan tas berisi sejumlah uang lebih dari RP.225.000.000.- (Dua ratus
dua puluh juta rupiah). Rabo, 21/09/2016.
Menurut
saksi, kronologi kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.15 WIB ketika Reni
Dwi bersama Mariman, Laki-laki 40 tahun, (Driver), Reni Dwi Perempuan 39
tahun (Bendahara), Sri Utami Perempuan 54 tahun (Kasubbag
Keuangan), Siran, Laki-laki (Kadis Parbudpora Kab. Magetan). Rombongan yang baru mengambil sejumlah uang dari Bank Jatim kemudian hendak kembali menuju Kantornya yang berada di Jalan Tri Pandita, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
saksi, kronologi kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.15 WIB ketika Reni
Dwi bersama Mariman, Laki-laki 40 tahun, (Driver), Reni Dwi Perempuan 39
tahun (Bendahara), Sri Utami Perempuan 54 tahun (Kasubbag
Keuangan), Siran, Laki-laki (Kadis Parbudpora Kab. Magetan). Rombongan yang baru mengambil sejumlah uang dari Bank Jatim kemudian hendak kembali menuju Kantornya yang berada di Jalan Tri Pandita, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Setelah sampai di depan Kantor Disparbudpora Reni
Dwi turun dari mobil dengan membawa tas berisi uang tunai kemudian datang
pelaku tidak dikenal mendatangi Reni Dwi kemudian terjadi tarik menarik hendak
mengambil tas teesebut. Siran yang sedang berada di depan lobi kantor
mengetahui kejadian tersebut kemudian membantu Reni Dwi dan dapat menggagalkan
aksi pelaku selanjutnya pelaku lari dengan mengendarai Spd. Motor ke arah
timur.
Dwi turun dari mobil dengan membawa tas berisi uang tunai kemudian datang
pelaku tidak dikenal mendatangi Reni Dwi kemudian terjadi tarik menarik hendak
mengambil tas teesebut. Siran yang sedang berada di depan lobi kantor
mengetahui kejadian tersebut kemudian membantu Reni Dwi dan dapat menggagalkan
aksi pelaku selanjutnya pelaku lari dengan mengendarai Spd. Motor ke arah
timur.
Mendapati
kejadian tersebut Kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Magetan sekitar pukul 11.00 WIB, hingga beberapa saat Kabag Ops Polres Magetan
dan Unit SPKT dan gabungan piket fungsi telah mendatangi TKP dan melakukan olah
TKP serta dilakukan pulbaket terhadap saksi-saksi guna penyelidikan lebih
lanjut serta ungkap pelaku. Adapun target penjambretan yang dapat digagalkan
tersebut adalah sebuah tas laptop warna hitam yang berisi uang sebesar Rp.
225.000.000 serta barang elektronik.
kejadian tersebut Kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Magetan sekitar pukul 11.00 WIB, hingga beberapa saat Kabag Ops Polres Magetan
dan Unit SPKT dan gabungan piket fungsi telah mendatangi TKP dan melakukan olah
TKP serta dilakukan pulbaket terhadap saksi-saksi guna penyelidikan lebih
lanjut serta ungkap pelaku. Adapun target penjambretan yang dapat digagalkan
tersebut adalah sebuah tas laptop warna hitam yang berisi uang sebesar Rp.
225.000.000 serta barang elektronik.
Sementara
itu Plt. Sekda Kab. Magetan yang turut mendatangi Kantor Disparbudpora guna
melakukan koordinasi dengan Kadis Parbudpora serta telah menginstruksikan
kepada jajaran SKPD Kab. Magetan bahwa apabila akan mengambil dana / uang yang
nominalnya cukup besar harus menghubungi dan mendapatkan kawalan dari pihak
kepolisian. (P.lih)
itu Plt. Sekda Kab. Magetan yang turut mendatangi Kantor Disparbudpora guna
melakukan koordinasi dengan Kadis Parbudpora serta telah menginstruksikan
kepada jajaran SKPD Kab. Magetan bahwa apabila akan mengambil dana / uang yang
nominalnya cukup besar harus menghubungi dan mendapatkan kawalan dari pihak
kepolisian. (P.lih)
No Responses