SEPARUH BENGKOK KEPALA DESA UNTUK RAKYAT
Mearindo.Ngawi,14/10/2014
Bersih desa ini termasuk upacara religi,
diselenggarakan dengan maksud agar seluruh penduduk di wilayah desa karangjati selalu mendapatkan berkah dari Allah SWT dan terhindar dari segala hal-hal yang bersifat tidak baik sehingga merugikan masyarakat desa, misalnya di bidang kesehatan agar masyarakat terhindar dari wabah penyakit, untuk pertanian petani bisa berhasil dalam panennya, sehingga desa Karangjati menjadi aman tentram murah sandang pangan dan sejahtera. upacara bersih desa Karangjati sudah menjadi warisan leluhur yang tetap dipertahankan dan dilestarikan.
Sehingga malam resepsi bersih desa karangjati diwarnai sensasi yang menggembirakan untuk sebagian warga di desa karangjati. Pasalnya acara tersebut juga di selenggarakan penyerahan separuh bengkok hak kepala desa karangjati untuk pembangunan mushola, anak yatim dan warga miskin.
Dalam acara tersebut kepala desa karangjati, Sumini mengatakan, “Penyerahan simbolis separuh bengkok hak kepala desa, merupakan janji yang pernah terucap sewaktu mencalonkan diri sebagai kepala desa karangjati. Dan hal ini telah di buktikan janji-janji tersebut”.
Terkait adanya UU no.06 tentang desa, Separuh bengkok tetap diberikan kepada warganya, apabila dalam hal ini gaji kepala desa sama dengan nilai bengkok,”ujar Sumini.
Dalam kesempatan tersebut kepala desa berpesan, agar warganya tetap hidup rukun, tenteram, damai, sejahtera dan bersama ikut membangun desa yang lebih maju lagi. (ags)
No Responses