Kasus pokir, Ratusan Massa Gerudug DPRD Dan Kejaksaan, Kejari Ungkap Sudah Geledah 6 Titik
Magetan, Mearindo.com – Penanganan dugaan penyimpangan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun 2019–2023 terus disorot. Ratusan massa dari sejumlah ormas dan elemen aktivis menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri Magetan, Kamis (16/4/2026).
Massa aksi tergabung dari DPC GRIB Jaya Magetan, Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu, Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (KALIS), serta sejumlah aktivis Magetan. Mereka menyerukan dukungan sekaligus mendesak Kejari Magetan segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana Pokir.
*Bawa Pocong dan Keranda sebagai Simbol Protes*
Massa membawa banner, spanduk berisi dukungan dan kritik, serta properti simbolik berupa pocong, keranda, dan batu nisan sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi. Di depan Kantor Kejari, massa membakar properti pocong dan keranda sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi.
*Desak Penetapan Tersangka*
Perwakilan Aktivis Magetan, Syifaul Anam, menyebut aksi ini bentuk sikap kritis atas lambannya proses penanganan laporan yang masuk sejak November 2025.
“Sejak November 2025 laporan dugaan tipikor Pokir sudah masuk ke kejaksaan. Kami khawatir lambatnya penanganan ini justru membuka ruang rekayasa atau upaya membiaskan kasus yang sudah jelas dilaporkan,” ujar Anam usai orasi.
Menurut Anam, peningkatan status perkara seharusnya sudah dilakukan Januari hingga Februari 2026.
“Kami meminta DPRD Magetan patuh terhadap proses hukum dan proaktif ketika dipanggil kejaksaan. Kejaksaan juga kami dorong segera menetapkan tersangka agar status hukumnya jelas,” tegas Anam yang juga Ketua Ormas OI Bersatu.
*GRIB Jaya: Tuntaskan, Tetapkan Tersangka*
Ketua DPC GRIB Jaya Magetan, Ardeianof Rani Setiono, menyebut aksi dilatarbelakangi proses hukum yang dinilai bias.
“Kami dari GRIB Jaya datang bersama elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Kejari Magetan. Harapan kami, kasus dugaan penyimpangan dana Pokir ini segera dituntaskan dan pihak yang bertanggung jawab segera ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ardeianof.
“Dana Pokir itu sejatinya untuk masyarakat. Kalau ada dugaan penyelewengan, harus diusut sampai tuntas agar ada efek jera,” tambahnya.
*Kejari: Sudah Tahap Penyidikan, 6 Titik Digeledah*
Kejari Magetan melalui Kasi Intel Moh. Andi Sofyan menyatakan proses penanganan berjalan profesional dan transparan.
“Tuntutan dari teman-teman aksi kami terima sebagai bentuk dukungan,” ujarnya.
Andi menjelaskan, status perkara telah resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan sejak Jumat pekan lalu.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab,” jelasnya.
Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di enam titik berbeda.
“Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” imbuhnya. (G.Tik)


No Responses