banner 728x90

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polres Magetan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Magetan, Mearindo.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026, Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang meninggalkan rumah selama libur Idul Fitri. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat di Mapolres Magetan maupun di 18 Polsek jajaran Polres Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyatakan bahwa layanan penitipan kendaraan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat Magetan yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Kendaraan bisa dititipkan di Mapolres Magetan maupun di Polsek jajaran sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” katanya.

Polres Magetan menyiapkan kapasitas penitipan sekitar 200 kendaraan di Mapolres, sedangkan di Polsek jajaran masing-masing dapat menampung sekitar 50 kendaraan milik masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik dapat merasa lebih aman dan nyaman selama meninggalkan rumah.

“Semoga dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dari Kepolisian ini masyarakat dapat merasa lebih tenang saat menjalankan mudik dan menikmati libur Lebaran bersama keluarga, sehingga perjalanan Mudik Aman Keluarga Bahagia,” tambah Kapolres.

Operasi Ketupat 2026 akan digelar selama 13 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026, sebagai upaya pengamanan arus mudik dan balik perayaan hari raya Idul Fitri 2026.

Kapolres Magetan juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan sebelum meninggalkan rumah, memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci, mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama di perjalanan saat akan mudik.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian, silakan menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 1×24 jam secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolres. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan