1.119 PPPK Paruh Waktu Magetan Resmi Terima SK Pengangkatan
Magetan, Mearindo.com – Sebanyak 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Magetan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK). Acara penyerahan ini berlangsung di Alun-alun Magetan, Selasa (16/12/2025).
Kepala Badan Kepegawaian Pendayagunaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Masruri melaporkan bahwa PPPK Paruh Waktu ini terdiri dari 38 orang guru dan 1.081 orang tenaga teknis, yang akan ditempatkan di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Dalam sambutan Bupati Magetan, Bunda Nanik, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristianto, menekankan pentingnya mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK.
“Sebagai ASN, saudara dapat mewujudkannya dengan cara melaksanakan sungguh-sungguh tugas anda sebagai ASN dengan mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK,” ujarnya.
PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat menjadi pelayan publik yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan sikap dan perilaku yang akurat, tepat, mudah, murah, dan sederhana.
“Sebagai pelayan publik saudara dituntut untuk bersikap dan berperilaku sebagai pelayan masyarakat yang memberikan pelayanan terbaik yang akurat, tepat, mudah, murah, dan sederhana kepada siapa yang anda layani,” tambah Sekda Welly Kristianto.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan beserta anggota Komisi A, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik. (G.Tik)


No Responses