Magetan Optimis Menuju Informatif, Komisi Informasi Jatim Lakukan Visitasi PPID Utama
Magetan, Mearindo.com – Kabupaten Magetan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Setelah pada tahap Self Assessment Questionnaire (SAQ) berhasil meraih nilai 98, kini Magetan telah melaju ke tahap visitasi yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur.
Visitasi berlangsung Kamis (11/09/2025) di Ruang PPID Utama Kabupaten Magetan, dipimpin langsung oleh Ketua KI Jawa Timur, Edi Purwanto, S.Psi., M.Si., dan disambut Sekretaris Diskominfo Magetan, Joko Waluyo, S.E., M.Eng., bersama jajaran anggota PPID Utama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik untuk menilai kepatuhan badan publik sesuai Perki Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Dalam kesempatan itu, PPID Utama Kabupaten Magetan memaparkan capaian, inovasi, serta strategi dalam memperkuat layanan informasi publik di era digital. Diskusi berlangsung hangat, membahas tantangan sekaligus peluang peningkatan kualitas layanan informasi.
Sekretaris Diskominfo Magetan, Joko Waluyo, menyampaikan bahwa nilai 98 pada tahap SAQ menjadi motivasi besar bagi Magetan. “Alhamdulillah, progres keterbukaan informasi di Kabupaten Magetan sudah sampai tahap visitasi setelah SAQ memperoleh nilai 98. Selanjutnya kami bersiap menghadapi tahap wawancara pimpinan badan publik, dan optimis Magetan dapat meraih predikat informatif,” tegasnya.
Ketua KI Jawa Timur, Edi Purwanto, turut memberikan apresiasi atas capaian Magetan. Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sebagai informasi, selain melakukan visitasi di PPID Utama, tim KI Jawa Timur juga melakukan visitasi di PPID tingkat desa di Kabupaten Magetan, yaitu Desa Wates, Kecamatan Panekan dan Desa Gonggang, Kecamatan Poncol.
Dengan progres yang sudah berjalan dari SAQ hingga visitasi, Kabupaten Magetan optimis melangkah menuju predikat “Informatif”, sebagai bentuk nyata komitmen transparansi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (G.Tik)


No Responses