banner 728x90

Kasus di DPMPTSP Magetan Pihak Korban Penuhi Panggilan Inspektorat, “Jangan Sampai Jeruk Makan Jeruk”

Penuhi Panggilan Inspektorat, Orang Tua Korban: Saya Tidak Mau Ada Istilah Jeruk Makan Jeruk

Magetan, Mearindo.com – Usai melaporkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke Polres Magetan, hari ini Kamis (28/8/2025), Raden Roro Mida Royan Nugraha Ningrum didampingi orang tuanya penuhi panggilan Inspetorat Magetan guna dimintai keterangan dan klarifikasi.

Selama hampir empat jam (09.00 WIB – 12.50 WIB) Mida dicecar sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik Inspektorat.

“Tadi sudah saya sampaikan semuanya terkait kronologi kejadiannya. Saya juga sudah menyerahkan bukti-bukti, di antaranya 2 rekaman suara dan percakapan WhatsApp,” ucap Mida usai menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang telah dijalani, Mida berharap Inspektorat dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya, penegakan keadilan tidak boleh pandang bulu.

“Harapan saya, penyelidikan ini dilakukan secara adil, transparan, dan hasilnya benar-benar maksimal,” harap Mida mengakhiri.

R.M. Nugroho Yuswo Widodo, orang tua Mida menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan anaknya. Dengan adanya kejadian ini, Ia berharap Inspektorat dapat bersikap netral dalam menindaklanjuti perkara ini.

“Semua bukti sudah kami serahkan, baik rekaman maupun chat. Harapan saya, Inspektorat berdiri tegak tidak memihak salah satu pihak. Kalau anak saya salah, silakan diberi sanksi. Tapi kalau Bu Condro (Kepala DPMPTSP) yang salah, maka sesuai aturan harus menerima sanksi disiplin maupun etika. Saya tidak mau ada istilah ‘jeruk makan jeruk’ di sini,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Inspektur Inspektorat Magetan, Ari Widyatmoko menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai tahapan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi untuk kasus ini.

“ini kita sudah mulai memeriksa kedua belah pihak. Hari ini pelapor yang kita periksa, selanjutnya terlapor,” ungkapnya.

Semua proses sedang berjalan, baik dari Polres Magetan maupun Inspektorat Magetan. Saat ini, publik menunggu hasil dari pemeriksaan kasus ini hingga selesai dengan harapan berjalan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan