banner 728x90

Komisi 10 DPR RI Desak Kementerian Pendidikan Selesaikan Kasus Rehab SMK di Jatim

Anggota DPR RI Komisi X Prof. Dr. Zainuddin

Jawa Timur – Surabaya, Mearindo.com – Anggota DPR RI Komisi X Prof. Dr. Zainuddin Maliki MSi mendesak kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk melakukan investigasi terhadap keresahan puluhan kontraktor yang mengerjakan rehab gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur hingga menelan anggaran ratusan miliar tahun 2021 yang hingga kini berlum terbayarkan.
“Saya mendesak Kementerian Pendidikan untuk segera turun melakukan investigasi di lapangan, ada permasalahan apa sebenarnya?,” ujar Zainuddin Maliki, kepada wartawan, Selasa (09/05/2023).
Zainuddin Maliki merasa heran dengan permasalahan yang terjadi di provinsi paling timur Pulau Jawa ini. Seharusnya, kata Zainuddin Maliki, kalau proyek rehap terhadap puluhan SMK di Jawa Timur yang dilakukan pada 2021, pembayarannya dilakukan pada tahun yang sama.
“Ini malah sudah dua tahun belum terbayar, memangnya ada apa? Inilah yang harus ditelusuri oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” desaknya.
Kata Zainuddin Maliki, kementrian, malalui dirjen, sekjen atau inspektoran harus benar-benar menelusuri serta melakukan audit permasalahan tersebut hingga tuntas, sehingga tidak membuat resah para kepala sekolah SMK di Jawa Timur.
“Para kepala sekolah SMK itu tidak mengerti apa-apa, kalau seperti ini mereka khan kasihan,” ujarnya.
Kementrian harus segera turun tangan, kata Zainudin Maliki, supaya segera mengetahui duduk perkaranya, sehingga bisa secera detail membuat langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Jangan sampai, dibiarkan, sehingga banyak pihak yang nantinya dirugikan.
Seperti diketahui, sudah dua tahun hasil pekerjaan berupa rehab gedung sekolah senilai (total) Rp 172 miliar pada tahun 2021, hingga kini belum terbayarkan. Kondisi ini membuat sejumlah kontraktor berencana menempuh jalur hukum melaporkan puluhan Kepala Sekolah (KS) SMK di Jatim akan dilaporkan ke polisi.
Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Forum Pelaksana SMK Jatim ini juga menyampaikan pengaduan ke kantor Sekretariat Negara, serta kepada pimpinan Komisi X DPR RI yang juga membidangi pendidikan.
“Semua pihak yang terkait proyek ini di Diknas Jatim dan Kemendiknas, akan kami polisikan,” tegas Tyas Pambudi, sekretaris Forum Pelaksana SMK kepada wartawan, saat mengadukan nasibnya di Kantor PWI Jatim.
Pambudi mengatakan, para kontraktor telah mengeluarkan biaya besar dan berkeringat melaksanakan amanat pengerjaan rehab gedung puluhan SMK di Kab Malang tersebut.
Sementara itu Hendro, salah satu anggota Forum, mengatakan pembayaran proyek rehab gedung SMK di Kab Malang itu seharusnya sudah dilakukan pada 2021, ketika proses pembangunan telah mencapai 50%, tetapi sampai sekarang tidak ada sepeserpun pembayaran dari Diknas.
Budi Ananto, juga anggota Forum, mengatakan ketika saat progress proyek sudah 50% belum ada pembayaran, pihaknya disuruh berhenti mengerjakan. Akan tetapi kenyataannya para kontraktor sudah lebih dari 50% menggarap pekerjaannya.
“Anehnya hingga saat ini belum ada pembayaran samasekali. Sementara kami harus menanggung beban biaya pekerkjaan,” kata Ananto.
Menurut mereka, pembawa proyek rehab puluhan gedung SMK di Kab Malang itu adalah Yulius Nanang, staf Cabang Diknas Jatim di Malang. Dananya bersumber dari Kementerian Pendidikan.
“Sebenarnya kami kasihan ke para KS SMK, karena mereka tidak tahu-menahu. Tapi siapa lagi yang akan kami polisikan. Pihak Diknas Jatim juga akan kami polisikan,” tambah Puguh. (Tim/G.Tik)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan