72 Paskibra Magetan Tahun 2022 Dikukuhkan

72 Paskibra Magetan 2022 Dikukuhkan
Jawatimur – Magetan – Mearindo.com – Setelah mendapat gemblengan dari Kodim 0804/Magetan, 72 personil Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera) yang terdiri dari 36 Laki – laki dan 36 Perempuan, dikukuhkan Bupati Magetan Suprawoto pada Minggu (14/8/2022) di Pendopo Surya Graha.
Paskibra yang nantinya bertugas mengibarkan bendera pada upacara peringatan HUT Ke – 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Magetan adalah
pelajar terpilih hasil seleksi dari SMA, SMK dan MAN di Magetan.
Bupati Magetan dalam amanatnya berpesan agar para paskibra yang telah dikukuhkan terus berdisiplin, menjaga diri dan moralitas, terus membangun jiwa nasionalis yang tinggi sebagai generasi muda penerus bangsa.
”Saudara adalah yang terpilih dari calon peserta lainnya. Untuk itu, sebagai yang terpilih saudara harus terus berdisiplin, menjunjung tinggi moralitas dan membangun jiwa nasionalis yang tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Suwata, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah raga mengatakan, setelah pengukuhan, paskibra ini akan menjalani karantina selama dua hari mulai tanggal 15 sampai 16 Agustus, katanya
“Rumah sakit darurat sebagai tempat karantina anak – anak dan semua fasilitasnya sudah kita siapkan disana,” terangnya
Tujuannya, agar anak – anak bisa lebih fokus latihan dan menjaga diri menjelang tanggal 17 nanti. Kalau mereka nanti pulang pergi, kita kuatirkan akan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, imbuhnya (G.Tik)
No Responses