DEWAN KOMISIONER KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK BERTEMU MENSOS RI
DEWAN KOMISIONER KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK BERTEMU MENSOS RI
(Membangun Kerjasama Kemitraan Strategis dan penguatan LPA didaerah)
Jakarta 04/11/19 : Penguatan kerjasama strategis untuk memberikan layanan sosial, advolasi dan perlindungan bagi anak di Indonesia yang lebih erat lagi KOMNAS Perlindungan Anak sebagai institusi independen dibidang promosi, pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia yang didirikan pemerintah melalui Surat Keputusan Mensos No:
81/HUK/1987 tentang pembentukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) diberikan tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlidungan anak di Indonesia, hari ini Senin 04/11/2019 bertemu Menteri Sosial RI Yuliari Batubara.
Dalam ksempatan itu, Menteri Sosial yang didampingi Dirjen Rrehabilitasi Sosial, Direktur Sosial Anak, Staff Khusus Mensos Sony Manalu dan staff Resos, menyambut baik ajakan kerjasama Komnas Perlindungan Anak untuk membangun gerakan perlindungan anak yang lebih terukur, berbasis masyarakat, masif, dan berkesinambungan melibatkan Potensi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di daerah.
Untuk mewujudkan penguatan kelembagaan perlindungan anak berbasis masyarakat di Indonesia, dan untuk merespon berbagai masalah-masalah anak di Indonesia, dalam pertemuan yang begitu akrab, Mensos meminta Dirjen Rehabilitasi Sosial utuk segera menyiapkan Nota Kesepemahaman (MoU) antara KOMNAS Perlindungan Anak dan Kemensos RI,
Demikian disampaikan Mensos dihadapan Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak dan para pejabat Kemensos.
Dalam percakapan yang peuh keakraban itu isi kesepemahaman itu disepakati akan mengatur kerjasama Penguatan Kelembagaan (capacity building) untuk 189 LPA diberbagai daerah yang telah terverifikasi keberadaannya di sebagai lembaga mitra Kemensos.
Dalam MoU tersebut juga akan diatur mengenai mekanis dan teknis pelatihan bagi relawan perlindungan, rehabilitasi dan pemulihan anak sebagai korban, pelatihan penanganan kedarutan, dan pelatihan bagi tenaga pendamping anak disabilitas akut di berbagai daerah.
Dalam kesempatan itu pula Mensos menyampaikan secara tegas kepada KOMNAS Perlindungan Anak “pakailah Kemensos senyaman-nyamannya sebagai rumah bagi KOMNAS Perlindungan Anak dalam memberikan respon terhadap berbagai permasalahan Sosial anak di Indonesia”. “Demi kepentingan terbaik anak, saya siap membantu”, tegas Mensos kepada Arist yang memimpin delegasi Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak itu.
Pertemuan merajut kerjasama kemitraan strategis Komnas Perlindungan Anak dipimpin Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam audensi itu didampingi Roestin Illyas selaku Dewan Pengawas, Dhanang Sasongko selaku Sekretaris Jenderal, Dr. Imaculata Umiyati, SPd MPsi/Komisioner Pemantauan dan Sosialisasi Hak Anak, Lia Latifah, SPd Komisioner Penguatan Sumberdaya, serta Pravistania Putri Staff Sekretariat.
Pertemuan dengan penuh keakraban itu diakhiri dengan photo bersama dan saling berjabat tangan. (Red)
No Responses