banner 728x90

KPU Tetapan Hasil Pilpres Jokowi 55,50%, Prabowo 44,50%, Inilah Suara 16 Partai


Mearindo -Ketua KPU RI Arif Budiman mengetuk palu saat penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019 dini hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara Pemilu 2019 secara lengkap untuk 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Penetapan Hasil Pilpres Jokowi 55,50%, Prabowo 44,50%, Hasil pileg ini ditetapkan dalam Keputusan Nomor 135/PL/KPU/V/2019 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Tahun 2019. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 PPLN.

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari mengatakan lembaga itu baru menetapkan hasil perolehan suara pemilihan presiden 2019, bukan calon presiden yang terpilih. Ia menjelaskan untuk penetapan calon yang terpilih harus menunggu apakah ada pendaftaran gugatan di Mahkamah Konstitusi atau tidak. “Dalam hal Pilpres belum ditetapkan calon terpilih. Yang sudah ditetapkan adalah perolehan suara paslon,” katanya, Selasa, 21 Mei 2019 dikutip dari SL.

Hasyim menuturkan pihak yang tidak menerima hasil perolehan suara dipersilakan mengajukan gugatan ke MK dalam 3×24 jam terhitung sejak penetapan hasil perolehan suara. “Terhitung sejak 21 mei 2019 jam 1.46 sampai 24 mei 2019 jam 1.46 adalah masa pendaftaran gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ke MK,” ujarnya.

Menurut Hasyim, bila dalam jangka waktu 3×24 jam tersebut tidak ada pasangan calon yang menggugat ke MK, maka KPU akan meminta konfirmasi dari MK tentang tidak adanya gugatan. Setelah mendapat konfirmasi dari MK maka KPU akan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penetapan pasangan calon terpilih.

“Jadi sekarang ini hasil pemilu masih berupa perolehan suara, belum sampai penetapan calon terpilih paslon pilpres,” ujarnya.

KPU telah menyelesaikan penghitungan suara dini hari tadi. Hasilnya pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma’ruf Amin unggul dengan raihan 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Adapun, total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

Hasil Pileg 2019 PDIP Juara, Disusul Gerindra-Golkar

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara DPR dan DPD akhirnya selesai sebelum waktu yang ditentukan. Hasilnya, KPU menetapkan PDIP meraih suara tertinggi.

“Menetapkan memutuskan keputusan KPU tentang hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota secara nasional dalam Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakpus, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Berikut perolehan suara 16 partai politik nasional:

1. PKB: 13.570.097 (9,69%)
2. Gerindra: 17.594.839 (12,57%)
3. PDIP: 27.053.961 (19,33%)
4. Golkar: 17.229.789 (12,31%)
5. NasDem: 12.661.792 (9,05%)
6. Garuda: 702.536 (0,50%)
7. Berkarya: 2.929.495 (2,09%)
8. PKS: 11.493.663 (8,21%)
9. Perindo: 3.738.320 (2,67%)
10. PPP: 6.323.147 (4,52%)
11. PSI: 2.650.361 (1,89%)
12. PAN: 9.572.623 (6,84%)
13. Hanura: 2.161.507 (1,54%)
14. Demokrat: 10.876.507 (7,77%)
19. PBB: 1.099.848 (0,79%)
20. PKPI: 312.765 (0,22%).

Jumlah seluruh suara sah: 139.971.260 suara.

(SL/Forum Jurnalis Bersatu)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan