banner 728x90

Kronologi lengkap Penangkapan Wali Kota Blitar

Tim KPK menyita dokumen untuk penyidikan dugaan korupsi pasca operasi tangkap tangan Wali Kota Blitar

Jawa Timur – Blitar
Wali Kota Blitar Jawa Timur, MUH. SAMANHUDI ANWAR, SH tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan 14 Orang dari Tim KPK (Komite Pemberantas Korupsi) pada hari Rabu, 06 Juni 2018.

Kronologi tertangkapnya Wali Kota Blitar Jawa Timur, MUH. SAMANHUDI ANWAR, oleh KPK bermula saat Rabu 6 Juni 2018 Pukul 22.00 WIB Tim KPK tiba di Kediaman SUSILO PRABOWO alias EMBUN yang merupakan Pengusaha/ Kontraktor Proyek Blitar dan Tulungagung yang beralamatkan Jl. Cemara Kota Blitar

Diduga pertemuan mereka untuk penyerahan sejumlah uang fee proyek yang bersumber dari APBD Kota Blitar. Kemudian kedua tersangka tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Blitar Kota

Selanjutnya pukul 23.30 WIB, 4 Tim KPK tiba di kediaman/ rumah dinas  Walikota Blitar kediaman Walikota Blitar yang berada di Jl Sodanco Supriyadi Kota Blitar untuk proses penggeledahan mencari alat bukti baru.

Hingga pukul 24.00 WIB Tim penyidikan  KPK melakukan pemeriksaan terhadap orang yang terlibat Ott di Mapolresta Blitar alamat Jl. Jenderal Sudirman No.17 Kota Blitar.

Kamis 07 Juni 2018
Mulai sekitar pukul 07.30 WIB bertempat di ruang Reskrim Polres Blitar Kota Jl. Panglima Sudirman Kota Blitar   Tim KPK melaksanakan pemeriksaan lanjutan dengan menghadirkan saksi-saksi diantaranya:

  1. M. Sidik S.sos M.AP (Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kota Blitar) saksi
  2. Susilo Prabowo,alias Embun (Kontraktor/Pengusaha Kota Blitar) beserta Isterinya.
  3. Sdr.Bambang Purnomo (Pekerjaan Penjahit) Orang kepercayaan Susilo Prabowo alias Embun
  4. Sutrisno ST (Kepala Dinas PU Perumahan Rakyat Kab Tulungagung).
  5. Sdr. Agung (Kasubag Keuangan PU Perumahan Rakyat Kab Tulungagung)

Dalam keteranganya aparat melakukan penangkapan tersebut atas dugaan korupsi didalam proyek pembangunan di Kota Blitar yakni Pembangunan SMA 3 Kota Blitar dan Pembangunan Infrastuktur Jalan di Wilayah Kota Blitar.

Tim KPK juga melakukan penyegelan Kantor dinas Walikota Blitar Jl Merdeka No 105 Kota Blitar pada pukul 10.20 Wib dengan mengunci Kantor Dinas Walikota Blitar dengan memasang tali garis merah dengan menempelkan stiker bertuliskan pada kunci pintu.

Selain itu pada Kamis, 07 Mei 2018 pukul 13.00 WIB 4 orang Tim KPK juga menyegel Kantor PU Bina Marga Pemkot Blitar Jl A Yani Kota Blitar guna dilakukan pemeriksaan berkas dokumen untuk penyidikan.

Setelah selesai melaksanakan pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota selesai, selain Wali Kota Blitar, selanjutnya Tim KPK membawa 4 orang hasil dari OTT di kota Blitar dan Tulungagung untuk dibawa menuju Jakarta dengan menggunakan 3 Mobil Avansa Warna Silver dengan pengawalan Sat Lantas Polres Blitar Kota.

adapun orang orang yang dibawa ke Jakarta.

  1. Susilo Prabowo, alias embun
  2.  Bambang Purnomo alias Totok.
  3. Sutrisno ST (Kepala PU Perumahan Rakyat Kab Tulungagung)
  4. Agung (Kasubag Keuangan PU perumahan Rakyat Kab Tulungagung)

Dalam keterangan Pers, Kapolres Blitar Kota, AKBP Ade Wirasiregar Wiranegara menginformasikan Bahwa semalam Polres Blitar Kota hanya dipinjami tempat oleh KPK untuk melaksanakan penyidikan.

“Untuk keterangan lain lain terkait hasil penyidikan maupun kegiatan KPK diharapkan konfirmasi ke humas KPK , karena bukan ranah kami”, terang AKBP Ade Wirasiregar Wiranegara.

“Tim sedang membawa empat orang dari kegiatan di Jawa Timur, yaitu Wali Kota, Kadis PU, dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, pada Kamis (7/6/2018) seperti dikutip Antara.

Kontributor: Ied
Foto: Int.

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan