banner 728x90

Gabungan Aparat Buru Pelaku Pembantaian Rusa Lawu

Mearindo-Karanganyar-Jateng
Foto relawan mengumpulkan tulang rusa sisa pembakaran

Pasca ditemukanya puluhan bangkai tulang rusa diduga akibat perburuan di kawasan Gunung Lawu pada 08 juni 2017 oleh pendaki, akhirnya aparat gabungan menerjunkan pasukan untuk mengejar pelaku. (10/06/2017)

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Karanganyar, Polsek Jenawi, Perhutani Jawa Tengah dan Jawa Timur, BKSDA Jateng dan Jatim serta sejumlah Relawan Ceto (Reco), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan 8 bangkai rusa Gunung Lawu.

Tim gabungan menuju lokasi di Gupakan Menjangan area hutan Lawu melalui jalur pendakian Cetho yg dilakukan pada  Sabtu pagi pukul 7.00 WIB dan tiba dilokasi penemuan pada pukul 14.00 WIB.

tim gabungan tiba di lokasi Gupakan Menjangan dan langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan kerangka rusa untuk dilakukan penyelidikan.

“Di lokasi tersebut telah ditemukan 7 kerangka, 2 kepala, 5 kulit dan 4 jerohan. Lokasi berada di wilayah Selopundutan Jawa Timur. Kemudian lokasi ditemukannya 1 kepala yang masih gandeng dengan kulit di titik lain di ketinggian 2904 MDPL dan masuk wilayah Jatim,” Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak , SIK, MSi  Sabtu (10/06/2017).

Kapolres Karanganyar  mengatakan pada pukul 14.45 WIB, tim gabungan telah menyelesaikan olah TKP. Sebagian sampel dibawa ke Surabaya untuk diteliti.

“Setelah selesai melaksanakan olah TKP, sebagian sampel dibawa oleh Balai Gakkum BKSDA Jatim. Sampel akan diperiksakan ke laboratorium di Surabaya,” kata Kapolres.

Pemeriksaan di laboratorium ini, lanjut Kapolres, untuk menentukan jenis binatang yang ditemukan. Hal tersebut juga melalui persetujuan dari BKSDA Gakkum Jateng. Sementara puluhan anggota tim gabungan kembali tiba di Candi Cetho pada pukul 20.00 WIB.

“Dari hasil checking oleh petugas gabungan dengan menggunakan alat GPS dapat ditarik kesimpulan bahwa lokasi penemuan bangkai dan tulang yang diduga rusa, masuk di wilayah Jawa Timur. Belum didapatkan kepastian update spot apakah berada di Magetan atau wilayah Ngawi.

“Untuk kepastian apakah masuk wilayah hukum Ngawi atau Magetan, akan didalami melalui peta dari Perhutani,” pungkas Kapolres Karanganyar. (HumRes/P.Lih)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan