banner 728x90

Ditjen Dukcapil Buka Layanan Whatsapp Pengaduan Dokumen Kependudukan

ProfZudanArifF
Dalam
rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan, Direktur Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,
Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., membuka layanan pengaduan/pertanyaan
terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el),
Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dll.

Layanan
pengaduan/ pertanyaan  melalui nomor
WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah
dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah
dokumen kependudukan yang diperlukan.
Untuk
layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan
ajukan melalui salah satu dari 3 (tiga) nomor WhatsApp berikut:
*081315252920*
*081315252921* *081315252912*
Silakan
layangkan pengaduan/pertanyaan dengan format sbb:
*Nama
:*
*NIK :*
*Kabupaten/Kota :*
*Nomor WA/HP :*
*Isi Pengaduan/Pertanyaan :*
Selain
itu, layanan pengaduan/pertanyaan dokumen kependudukan juga dapat diajukan
melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing. Silakan download nomor HP dan
WhatsApp Pejabat Dukcapil Daerah melalui link di bawah ini:
Informasi
layanan pengaduan ini juga dapat diakses melalui website Kemendagri berikut:
Agar
dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial seperti Facebook,
Twitter, WhatsApp, Instagram, Path dll, silakan copy file layanan pengaduan
dalam format foto (jpg) di link berikut:
Semoga
informasi layanan pengaduan/pertanyaan ini dapat bermanfaat serta dapat
dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab.
*Jakarta,
02 September 2016*
*Tim Media Dukcapil* *Kemendagri*
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan