banner 728x90

Tower berSegel Satpol PP Magetan Tak Digubris, Proveder Tetap Pasang Alat

Mearindo-Magetan, Terkait keberadaan tower BLS  didesa Klagen 
Panggung ,dan desa Kinandang Kecamatan Bendo yang telah disegel oleh Satpol
PP Kabupaten Magetan ternyata belakang ini secara diam- diam pihak proveder Indosat
telah memasang peralatan tanpa terlebih dahulu mengurus ijin.19 agustus 2015.
Berdasar  fakta
dilapangan keberadaan tower tersebut masih dalam penyegelan, mengapa bisa
terpasang peralatan kalau tidak ada oknum dari DISHUBKOMINFO.
Saat wartawan konfirmasi masalah tersebut kepada sdr Emanuel
selaku  direktur LSM KRISNA secara tegas
menyebutkan Bahwa dalang semua berdirinya tower yang belum memiliki ijin
dilakukan oleh oknum DISHUBKOMINFO sendiri,tuduhan tersebut berdasarkan isu
yang berkembang di masyarakat.secara nyata kepala DISHUBKOMINFO Sdr Subroto S.sos
menebar isu  bahwa ijin telah ditangani
oleh Sdr Emanuel bahkan menyatakan masalah tower sudah klier tidak ada
masalah,ini yang dikatakan           MalingTeriak
Maling “ katanya.
Kepala KPPT  Joko lewat
telepon  mengatakan“ Terkait tower
diKlagen Panggung proveder Indosat belum Mengajukan ijin sampai saat ini.

”kontrak sudh dilunasi sebesar 90 jt,dan ini surat pengajuan
ijin sudah dproses  ke lanud Iswahyudi maupun
kepada  Pemerintah daerah Magetan,
semua  diurusi pak Teguh, berharap  ini segera selesai,dan terus berlanjut untuk
pemasukan keluarga dikarenakan kami petani 
biasa”.ucap Sunarsih  Selaku  yang mempunyai lahan. (team)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan