Edy Wuryanto,Tantang Pembuktikan Laporan Dugaan Penggelapan Tanah Bengkok Terhadap Dirinya
Mearindo Magetan – Kasus dugaan penggelapan aset desa yakni tanah bengkok oleh Edy Wuryanto Mantan Kades Klagen Gambiran yang dilaporkan Alif beserta 3 rekanya warga setempat ke Polda Jawa Timur disangkal oleh Edy Wuryanto.
Saat dikonfirmasi media mengenai dugaan tersebut, Edy yang sekarang menjadi anggota DPRD Kabuaten Magetan dari PDIP daerah pemilihan Kecamatan Sukomoro, Maospati dan Bendo ini menyangkal semua yang dilaporkan warganya. Edy juga siap apabila dipanggil kepolisian guna penyidikan dan akan menjawab sesuai fakta.
“Saya gak nantang masalah dan mengecilkan masalah, yang jelas saya punya data dan bukti-bukti akurat gak bikin kesalahan seperti yang mereka laporkan,” sanggah Edy .
Eddy mengaku bahwa semua itu hanya masalah selisih angka di LPJ itu cuma angka saja yang berbeda, dan semua aset desa tidak berubah ataupun pindah ke pihak 3. Dan menurut Eddy, itu melanjutkan Kepala Desa yang terdahulu menjabat sebelumnya.
“Saya hanya meneruskan aja tanpa cek lapangan, biarkan saja mereka melapor karena tiap warga punya hak melapor,” tambah Edy yang menjadi anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan.
Sementara itu Polres Magetan sudah manggilan saksi terkait kasus tersebut yakni anggota BPD Desa Klagen Gambiran
diantaranya Hurip Jayadi (49) BPD baru, Bambang Widianto (50) anggota BPB H.
Marjuki (55) BPD lama serta dua orang saksi lainnya yang tidak bisa hadir dengan alasan anaknya masuk rumah sakit. (17/12/2014).
desa .bengkok kas desa, carik ,bengkok kosong kamituo, Uang perbaikan jalan (Kompensasi)
sebelumnya tidak di laporkan, Galian atau pengerugan tanah dan pertanyaan lain mengarah pada aset desa.
Sementara itu, Anam ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu ketika diwawancari menganai kasus tersebut berharap kepada aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dalam melakukan proses penyidikan. Hal ini disebabkan keercayaan masyarakat yang sedikit demi sedikit terkikis akibat lambanya penanganan laporan korupsi.
“Terlapor ini adalah anggota DPRD Magetan, otomatis dia adalah publik figur. Maka Polisi dan perangkat hukum lainya harus segera memberikan kepastian hukum kepada Edy Wuryanto agar rakyat Magetan tidak mengalami keraguan baik terhadap wakil rakyat maupun aparat penegak hukum,” tegas Anam, Dani
No Responses