Anak Korban PKI Tuntut Jokowi Jangan Bela PKIReviewed by mearindoon.This Is Article AboutAnak Korban PKI Tuntut Jokowi Jangan Bela PKIMearindo Madiun – Lebih dari dua ratus masa yang terdiri dari Paguyuban Korban PKI 1948 dan 1965, Front Anti Komunis, Orang Indonesia Bersatu dan OKP se Eks Karesidenan Madiun melakukan aksi di depan Makam Pahlawan Madiun, Senin, 08/12/14 Aksi tersebut dilakukan lantaran disinyalir masih adanya gerakan eks PKI meskipun secara undang-undang PKI sudah dinyatakan sebagai partai terlarang. Demonstran […]
Mearindo Madiun – Lebih dari dua ratus masa yang terdiri dari Paguyuban Korban PKI 1948 dan 1965, Front Anti Komunis, Orang Indonesia Bersatu dan OKP se Eks Karesidenan Madiun melakukan aksi di depan Makam Pahlawan Madiun, Senin, 08/12/14
Aksi tersebut dilakukan lantaran disinyalir masih adanya gerakan eks PKI meskipun secara undang-undang PKI sudah dinyatakan sebagai partai terlarang. Demonstran juga membeberkan adanya gerakan usaha yang dilakukan eks PKI samai saat ini yang belum terkabul adalah, presiden bersedia meminta maaf atas nama bangsa keada KI, Presiden memberikan rehabilitasi, rekonsiliasi dan kompensasi kepada anak cucu PKI.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat polresta Madiun dan Angkatan Darat ini sempat diwarnai aksi bakar bakar bendera berlogo palu arit. Arukat, salah satu orator menyatakan bahwa faham komunis dan yang menyerupainya harus musnah dari Indonesia, sebab idiologi komunis dan gerakanya yang pernah mengkudeta NKRI.
“Komunis serta faham ajaran yang menyertainya haruslah musnah dari bumi Indonesia. Presiden harus tau bahwa komunislah yang melakukan kudeta pemberontakan untuk menggoyah kedaulatan negara,” tegas arukat dalam orasinya.
Selain berorasi, para demontrans juga membentangkan banner spanduk berisi petisi diantaranya, Pak Jokowi jangan Bela PKI, Pancasila dan UUD 45 Harga Mati, Jangan cabut Tap MPRS XXV/1966.
Kepada media anam, Ketua Orang Indonesia Bersatu korlap aksi menyebutkan bahwa masih adanya indikasi komunis bangkit lagi di Indonesia, diantaranya terdapat beberapa kelompok yang melakukan gerakan membantu PKI untuk mencabut Tap MPRS XXV/1966. lebih mengejutkan lagi pada akhir Maret 2013 salah satu anggota OI melihat adanya rapat di salah satu hotel area Sarangan dengan membentangkan biground bendera PKI atau palu arit.
Kontroversi pencabutan TAP MPRS
XXV/1966 berakhir bersamaan dengan berakhirnya kepemimpinan presiden Gus Dur.
Pada rapat fraksi komisi B DPR RI hari Minggu 3 Agustus 2003, semua fraksi
sepakat tidak mencabut TAP MPRS XXV/1966. Fraksi TNI/Polri berpendapat,
pemikiran untuk mencabut atau mempertahankan ketetapan majelis itu selayaknya
ditempatkan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945.
Dalam sidang tahunan MPR 2003, ketua MPR Amien Rais
menandaskan bahwa MPR telah mencapai keputusan untuk tetap mempertahankan TAP
MPRS XXV/1966. Keputusan ini sekaligus merupakan penetapan MPR atas ketetapan
MPRS yang terdahulu.
Anam, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi kali ini menunjukkan masih adanya kepedulian dan semangat rakyat Indonesia untuk turut menjaga keutuhan NKRI dengan idiologi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Anam juga menyayangkan dengan sistem pendidikan kali ini yang kali ini kurang menanamkan nilai nilai kebangsaan sehingga generasi penerus kurang memahami idiologi negara.
Anam juga membacakan tuntutan para pengunjuk rasa adalah :
1. Presiden jangan memenuhi tuntutan eks PKI yakni permintaan maaf atas nama bangsa kepada PKI.
2. Pemerintah jangan memberikan fasilitas rekonsiliasi
3. Pemerintah jangan memberikan rehabilitasi / pemulihan nama baik terhadap PKI
4. Pemerintah jangan memberikan dana kompensasi/ santunan kepada eks PKI
5. Jangan cabut Tap MPRS XXV/1966.
“masyarakat yang mengira PKI sudah musnah bersama ajaranya ternyata masih tumbuh subur dan secar terang terangan menyebarkan idiologi komunis marxisme di Indonesia. maka kami tidak heran kalau ada beberapa kelompok yang menekan Presiden untuk mencabut Tap MPRS XXV/1966.” tegas Anam. Ags
No Responses