GELAR WAYANGAN MANTAN KADES DUA PERIODE TERPILIH JADI DPRD MAGETAN JAWA TIMUR
Dalam rangka syukuran atas terpilihnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Magetan
dari partai PDIP periode 2014 – 2019, Edy Wuryanto, SH menggelar pertunjukan Wayang Kulit dan
Campursari di rumah kediamannya Desa Gambiran, Maospati Magetan.
yang diketahui bahwa Edy Wuryanto ikut dalam
bursa Pemilu Legislatif pada 09 April 2014 lalu dari Daerah Pemilihan 3
Kabupaten Magetan dengan bersaing
bersama delapan kandidat Calon Legislatif satu partai PDIP dan berhasil meraup
dukungan suara sebanyak 4.107 suara,
dengan rincian Kecamatan Sukomoro sebanyak 424 suara, Kecamatan Bendo sebanyak
177 suaran, dan Kecamatan Sukomoro Maospati 3.506 suara.
Wuryanto yang berlatar belakang mantan Kepala Desa Gambiran, Maospati Magetan
selama dua periode secara berturut turut ini merupakan anggota DPRD pendatang
dengan perolehan yang cukup banyak dengan menggeser pesaingnya satu partai yakni
Lasiem 3.368 suara sehingga tidak mampu mempertahankan kursi legislatifnya.
media Mearindo, Edy mengatakan bahwa acara Doa bersama dilanjutkan pagelaran
Wayang Kulit dan Campursari ini merupakan wujud syukur dan terima kasih kepada
Tuhan Yang Maha Esa atas keberhasilannya selama ini dan terima kasih kepada
seluruh masyarakat Magetan khususnya Daerah Pilihan 3 Kabupaten Magetan yang
telah memberikan amanah dukungan menjadi perwakilan rakyat daerah.
atas segala kemurahan karunia Allah dan juga seluruh kader tim pemilu kemarin
lebih lebih masyarakat yang memilih saya menjadi wakilnya di pemerintahan
Magetan.”Ujar Edy
sambutanya kepada masyarakat yang hadir, Edi Wuryanto yang resmi dilantik bersama dewan lainnya pada 23 Agustus 2014 yang lalu, mengucapkan banyak terima
kasih dan memohon agar masyarakat khususnya Daerah Pilihan 3 Kabupaten Magetan
turut mengawal perjalannya selama menjabat menjadi wakilnya. Dan Edy Wuryanto
berjanji akan menampung aspirasi konstituennya serta memperjuangkan didalam pemerintahan
Kabupaten Magetan.
Edy Wuryanto diambil sumpah jabatanya bersama anggota DPRD lainya oleh Ketua
Pengadilan Negeri Magetan Moch Yuli Hadi SH MH. Pelantikan anggota DPRD MGT
didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.403/418/011/2014
tentang pengangkatan anggota DPRD Magetan Periode 2014-2019.
Dari Daerah Pilihan 3 wilayah Kecamatan Maospati, Sukomoro, Bendo Kabupaten Magetan, Edy Wuryanto menduduki kursi DPRD bersama tujuh anggota DPRD lainnya, diantaranya adalah Nanang Sapto Aji (PDIP), HM
Shoim (Partai Demokrat), Suratman (Partai Golkar), Sugeng Riyadi
(PKS), Dwi Heruyanto
(PKB), H Sutikno
(PAN), dan Endang Sulastri
(Gerindra)
itu, Joko Pampon yang mengaku menjadi simpatisanya berharap Edy nantinya selama
menjabat menjadi anggota DPRD berjalan amanah tidak terlibah kasus
penyanlahgunaan wewenang dan jabatan lebih – lebih tersandung masalah korupsi,
sebagaimana wakil rakyat yang sudah – sudah terduga terlibat dugaan Kunjungan
Kerja Fiktif DPRD Magetan 2011 dengan anggaran 12 milyar lebih sebagaimana
kasus yang dalam tahap penyidikan Kejasaan Negeri Magetan.
menjalankan amanah dengan baik tidak ikut ikutan DPR nakal, sehingga di Pemilu
Legislatif mendatang beliau terpilih kembali menjadi wakil rakyat DAPIL 3
Magetan” Harap Joko Pampom
Acara
tasyakuran tersebut dimeriahkan Group Campursari Samireno asal Kincang
Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun pimpinan Pak Pentul dan Wayang Kulit dari Desa
Pandean Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan. (Lana)
No Responses