banner 728x90

Sehari Terbentuknya Pansus PDAM, Aktifis KALIS Kembali Turun Jalan

Ketua DPRD dan Sekretaris PANSUS PDAM saat menemui pengunjuk rasa

Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com

Puluhan masa yang mengatasnamakan gabungan Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (KALIS) Magetan, kembali turun ke jalan dengan membawa sejumlah tuntutan. Aksi damai kali ini di gelar di depan Gedung DPRD Magetan dan di depan halaman kantor Pemkab, Jumat (13/1/2022).

Koordinator aksi KALIS Magetan, Sifaul Anam dari Ormas OI Bersatu dalam orasinya meminta bukti bahwa SK Pansus benar – benar sudah ditandatangani dan meminta segera bekerja untuk penyelamatan dan penelusuran aset kekayaan PDAM magetan secara transparan.

“Kalau benar Pansus sudah di buat untuk penyelamatan dan penelusuran aset kekayaan PDAM Magetan secara transparan, kami berharap bisa di pertanggung jawabkan dan tidak ada rekayasa. Kami meminta jangan sekali -kali melakukan main mata atas tugas yang telah diamanatkan,” tegas Anam

Ketua DPRD Magetan, Sujatno dalam sambutanya menegaskan bahwa Surat keputusan pembentukan Pansus sudah ditandatangani dan akan melaksanakan tugasnya selama 3 bulan kedepan.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Pansus akan melaksanakan tugas dengan profesional. Semua ini dilakukan demi kesejahteraan rakyat Magetan dan bukan untuk mencari kesalahan dari siapapun,” jelasnya.

Selain orasi, aktifis juga menyarahkan surat tertulis dukungan terhadap PANSUS PDAM yang dibentuk oleh DPRD Magetan dengan harapan bekerja dengan profesional, transparan dengan menitik beratkan pada tujuan pokok utama adalah membuat PDAM kedepan lebih baik, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Berikut tuntutan aksi Koalisi Aktifis Lintas Sektoral:

1. Kepada Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal PDAM Tirta Lawu Magetan, untuk memberhentikan sementara jajaran direksi dan jajaran Dewan Pengawas PDAM sebagai tanggung jawab atas kegaduhan ditubuh internal PDAM yang semakin menjadikan suasana kerja yang tidak nyaman dan kondusif di internal karyawan PDAM.

2. Kepada Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal PDAM Tirta Lawu Magetan, agar membentuk tim investigasi terhadap dugaan pelanggaran – pelanggaran penyalah gunaan wewenang dan jabatan oknum – oknum jajaran direksi dan oknum – oknum jajaran pengawas PDAM Magetan.

3. Kepada tim Pansus PDAM yang dibentuk DPRD Magetan untuk melakukan audit keuangan secara transparan tanpa rekayasa, penelusuran/ inventarisir semua aset PDAM Magetan dan dilaporkan kepada masyarakat.

4. Kepada tim Pansus PDAM yang dibentuk DPRD Magetan untuk memperhatikan dan mengakomodir aspirasi karyawan PDAM.

5. Kepada tim Pansus PDAM yang dibentuk DPRD Magetan untuk memperhatikan dan melakukan kajian ulang terhadap isi materi maupun pelaksanaan Perda Magetan dan peraturan Bupati Magetan yang mengatur tentang PDAM.

Sifaul anam menegaskan bahwa keperpihakan partai kepada hajat hidup masyarakat Magetan diuji dalam PANSUS PDAM yang baru dibentuk beberapa hari sebelum kantor wakil yakyat tersebu didemo. (Gustik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan