banner 728x90

Juliare Peter Batubara Sang Menteri Sosial

Kronologi kasus dugaan korupsi bantuan paket Sembako Covid-19 di Kementerian Sosial Republik Indonesia Juliare Peter Batubara yang dicokok KPK beberapa hari lalu dna menggegerkan rakyat Indonesia.

  1. Pengadaan bantuan sosial berupa Paket Sembako untuk Penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial RI 2020 untuk Wilayah Jabodetabek memiliki nilai sekitar Rp5.900.000.000.000,00.
  2. Program dilaksanakan dalam 2 periode, dengan total 272 kontrak.
  3. Juliari Peter Batubara Mensos menunjuk Matheus Joko Santono dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pelaksanaan proyek tersebut.
  4. Matheus dan Adi membuat kontrak pekerjaan pada bulan Mei-November dengan beberapa suplier, di antaranya Ardian I M dan Harry Sidabuke dari pihak swasta dan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.
  5. Disepakati fee sebesar Rp10.000,00 dari nilai Rp300.000,00 per paket Bansos, yang diduga diterima Juliari.
  6. Pelaksanaan paket Bansos periode 1, tersangka mendapat fee Rp12.000.000.000,00,.sebesar Rp8.200.000.000,00 dterimima Juliari, uang dikelola Eko (EK) dan Shelvy untuk keperluan pribadi Juliari.
  7. Pelaksanaan paket bansos periode 2, fee yang terkumpul Rp8.800.000.000,00 digunakan untuk keperluan Juliari.
  8. Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB, KPK melakukan OTT orang terkait korupsi pelaksanaan bansos Covid-19, beberapa diantaranya Pejabat Kemensos.
  9. Mereka diantaranya Matheus Joko Santoso (PKK Kemensos), Selvi N (Sekretaris Kemensos), Wan Guntar (Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama), Ardian I M (Swasta), Harry Sidabuke (Swasta) dan Sanjaya (Swasta).
  10. Dari hasil OTT, ditemukan uang Rp14.500.000.000,00 masing-masing pecahan rupiah (Rp11.900.000.000,00), dolar Amerika Serikat (US$171,085 setara Rp2.420.000.000,00), dan dolar Singapura (Sin$ 23.000 setara Rp243.000.000,00)
  11. Minggu (6/12/2020) dini hari, KPK menetapkan Juliari Mensos, Matheus dan Adi Wahyono selaku PKK di Kemensos sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Ardian dan Harry Sidabuke dari pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap

Kronologi korupsi bantuan paket Sembako Covid-19 di Kementerian Sosial Republik Indonesia Juliare Peter Batubara ini sebagaimana ditulis oleh Agustina Suminar dan dipublikasikan di Suara Surabaya serta mengudara di FM 100. (Altec)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan