banner 728x90

Mahasiswa Alami Tulang Rusuk Retak. Beredar Foto Tendangan Brutal Polisi

baca dulu 20 tahun reformasi

Tujuh Mahasiswa HMI MPO sebelukmnya telah dikabarkan harus dirawat medis masuk rumah sakit Tarakan Ruang IGD dengan kondisi kritis akibat kebrutalan oknum Polisi dalam aksi unjuk rasa memperingati 20 tahun reformsi didepan istana negara 21 Mei 2018 lalu.

Diantara ketujuh aktifis HMI yang babak belur tersebut adalah: Al Azhar Musa (Ketua Cabang HMI MPO),  Irfan Maftuh (Korlab Aksi/ketua umum Front Nasional MPI), Arnol (HMI MPO), Ahmad Kerley (HMI MPO), Alfian (HMI MPO), Arif Ibnu Halim (HMI MPO) dan Lucky Mahendra (HMI MPO). Ke 7 mahasiswa dipukuli oleh aparat kepolisian di depan Istana Negara saat melakukan aksi.

Dari tujuh korban, satu korban yang bernama Irfan Maftuh (korlap aksi) mengalami cidera cukup parah dan retak pada tulang rusuknya akibat tendangan polisi tepat di dadanya sebagaimana terlihat dalam foto dan vidio saat polisi brutal menghajar mahasiswa yang melakukan aksi peringatan 20 tahun tragedi reformasi.

Informasi yang dihimpun, Muayyads selaku Sekretaris Umun Front Nasional Mahasiswa Pemuda Indonesia (FN-MPI) melalui media sangar menyesalkan prilaku aparat polisi yang progresif ke mahasiswa seperti pada teroris saja.

, “Kami mengutuk keras atas tindakan brutal dan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada kami kemarin di depan Istana Negara, mahasiswa bukan teroris, mahasiswa juga bukan binatang atau maling”. Tegas Muayyad

Muayyad juga menambahkan sepertinya polisi mengabaikan hak dasar mereka sudah dilindungi undang – undang:

“Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah Hak Asasi kami yang dijamin oleh Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang”, tambahnya.

Untuk itu, Front Nasional Mahasiswa Pemuda Indonesia (FN-MPI) menyatakan sikap:

1. Atas pemukulan dan tendangan tersebut, meminta polisi untuk bertanggung jawab serta klarifikasi terbuka kepada publik (dilengkapi dengan bukti video) jika tidak jangan salahkan rakyat bila mengedepankan kekerasan.

2. Slogan polisi hanya tipu belaka alias pencitraan dan tidak dijalankan, yaitu Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

3. Berhentikan dan copot aparat polisi yang telah memukuli para aksi demonstran agar kekerasan terhadap mahasiswa tidak boleh terjadi lagi di masa yang akan datang.

4. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda untuk tetap turun kejalan karena “20 tahun telah reformasi, Rezim Jokowi Represif” selanjutnya krisisnya kesejahteraan rakyat, Krisis BBM, harga pertalite naik, nilai tukar naik, dan rasa aman yang terganggu dikarenakan banyaknya tenaga kerja asing.

Sebelumnya Puluhan aktifis mahasiswa dari organisasi HMI MPO cabang Jakarta melakukan aksi unjuk rasa Senin, 21 Mei 2018 pada pukul 15.00 Wib. Aksi puluhan mahasiswa tersebut mengusung tema “Refleksi 20 tahun Reformasi: Jokowi Pemimpin Haram”.

Aksi terjadi cheos didepan Istana Negara lantaran dipicu pembakaran ban bekas yang dilakukan para pengunjuk rasa. Adapun tuntutan mahasiswa HMI MPO tersebut menyatakan sikap, sbb:

1. Menuntut Jokowi-JK untuk mundur dari Jabatannya sebagai pemimpin di Negeri ini karena telah gagal menjalankan tugasnya dan telah berlaku munafik.

2. Meminta anggota DPR RI untuk segera mengevaluasi kepemimpinan Jokowi-JK.

3. Meminta anggota MPR untuk menjabut mandat Jokowi-JK.

4. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan dalam rangka mendesak Jokowi-JK turun dari Jabatannya. (Lana/M.Ari)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan