banner 728x90

Simak Pemandangan Fraksi Dalam Paripurna DPRD Magetan 2017

Mearindo AE
DPRD Kab. Magetan, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna DPRD agenda Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap  Rancanan Peraturan Daerah Kab.Magetan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) TH Anggaran 2018,
Paripurna DPRD Magetan yang dilaksanakan Rabu, 22 Nopember 2017 sejak pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat DPRD Jl.Pahlawan No.1 Kab. Magetan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Magetan Joko Suyono,S.Sos.
Rapat Paripurna DPRD Magetan dihadiri lembaga eksekutif, Bupati Magetan Dr.Drs.H.Sumantri,MM, Sekda Kab. Magetan Drs. H. Bambang Trianto, MM beserta Jajaran Asisten, staf ahli, Ka Bagian, dinas dan unsur forkopinda Kodim 0804, Lanud Iswahjudi, Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan.
Berikut adalah garis besar Pemandangan umum masing – masing Fraksi DPRD terhadap  Rancanan Peraturan Daerah Kab.Magetan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) TH Anggaran 2018 :
1). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera:
Fraksi PKS berpandangan meningkatnya PAD yang signifikan tetapi tidak baik dalam proses penyusunan perencanaan. Tercapainya PAD sebesar 110,53% belum menggambarkan hasil capaian program OPD dalam berkreasi mengoptimalkan potensi daerah, perlu kreatifitas program terpadu antar OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi potensi dalam rangka meningkatkan PAD secara signifikan.
Selain itu fraksi PKS menyampaikan, Dengan kebijakan terhadap Petugas Pemelihara Prasarana Umum (PPSU). Para petugas PPSU yang sudah dipekerjakan selama sekitar dua tahun memerlukan kejelasan status kepegawaiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
 
2). Fraksi Gerindra menyampaikan:
Bahwa keuangan daerah, pendapatan daerah, belanja daerah di proyeksikan harus sesuai dengan perencanaan dan lebih fokus. Selain itu potensi daerah harus akurat dan sesuai dengan prosedur.
Penerimaan pembiayaan silfa harus diperhitungkan secara cermat dan teliti.  Fraksi Gerindra berharap Dalam pertumbuhan Ekonomi pada tahun 2018 nanti lebih cepat ,serta optimaliasi sumber PAD khususnya potensi kontribusi dari BUMD PDAM.
3). Fraksi Partai Nasdem menyampaikan dalam peningkatan sarana dan prasarana daerah harus sesuai dengan target. Diharapkan bisa memberikan anggaran pendapatan serta alokasi belanja daerah program dalam prioritas pembangunan dilaksanakan dengan baik dan bisa dicapai.
Fraksi Nasdem juga berpandangan Agar tidak terjadi keterlambatan dalam R. APBD kab. Magetan, harus segera mempermudah dalam bidang pertanian dan swasembada pangan.
4). Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
Fraksi PAN sangat mengapresiasi pemberian opini WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap laporan pendapatan Pemerintah Kabupaten Magetan. Kekuatan Pendapatan daerah tersebut harus mengalami pertumbuhan yang baik.
Fraksi PAN menyampaikan Pada retribusi tempat parkir dan hasil lelang eks tanah pokok yang tentunya ada pembaruan kontrak. Menurut pandangan jika dilihat dari aspek perencanaan ada ketidakcermatan dalam menentukan target capaian.
Fraksi PAN juga menyampaikan bahwa asumsi yang digambarkan dalam target berarti masih mentah, terlalu dangkal sehingga realisasinya justru melonjak dari ekspektasi awal.
5). Fraksi PDI Perjuangan:
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD disebabkan oleh adanya penyesuaian acress untuk gaji PNS. Terjadinya perubahan pendapatan, dilakukannya penyesuaian kebijakan pusat terkait penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Fraksi PDI-P juga mengatakan sangat perlu adanya penyesuaian kebijakan terhadap program rehabilitasi pasar, penyesuaian anggaran pendidikan gratis dan dana bagi hasil pajak rokok, pengalihan pelayanan kesehatan gratis menjadi BPJS.
6). Fraksi Partai Demokrat:
Fraksi Demokrat menyampaikan adanya hasil perhitungan SILPA tahun anggaran 2015 dan beberapa asumsi lain-nya yang turut berpengaruh pada postur anggaran APBD Pokok.
Begitu juga dengan Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah yang sebelum-nya ditargetkan sebesar (1 Trilyun 137 Milyar Lebih) pada anggaran pokok meningkat menjadi (1 Trilyun 309 Milyar Lebih) atau naik sebesar 15,12 persen pada perubahan anggaran tahun ini.
Fraksi Demokrat juga berpandangan Dalam pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun non fisik berjalan sesuai dengan perencanaan serta rampung hingga batas waktu yang ditentukan dan tidak menyeberang pada tahun anggaran selanjutnya.
7). Fraksi Karya Pembangunan Nurani (Golkar, PPP dan Hanura):
Fraksi Karya Pembangunan Nurani menyampaikan dalam optimalisasi pajak hotel dan restoran, pengelolaan sektor pariwisata, retribusi parkir, pajak reklame/iklan, dll. Khusus optimalisasi retribusi parkir jika dianggap kekurangan SDM dengan cakupan wilayah yang sedemikian luas bisa dipertimbangkan untuk ditambah.
Fraksi Karya Pembangunan Nurani, Untuk meningkatkan PAD dimasa yang akan datang, perlu dikaji kembali terkait dengan regulasi Pajak dan Retribusi Daerah,
Fraksi Karya Pembangunan Nurani juga mendorong kerjasama investasi yang dimungkinkan sebagai alternatif PAD di luar Pajak dan Retribusi, agar hendaknya benar-benar dirintis dan dilaksanakan, mengingat potensinya yang besar terhadap peningkatan PAD Kabupaten Magetan.
8). Pemandangan Umum Fraksi PKB
Fraksi PKB berpandangan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)mempunyai peran yang sangat strategis unntuk mendukung aktivitas Pemerintah Kabupaten Magetan.
Sehingga sumsi-asumsi yang digunakan sebagai dasar untuk menyusun Rencana APBD Tahun 2018 ini sebaiknya diselaraskan dengan asumsi yang digunakan oleh pemerintah pusat dalam menyusun APBN 2018 meskipun Kabupaten Magetan mempunyai parameter sendiri dan dengan metode kajian yang berbeda.
Fraksi PKB juga menyampaikan Terkait PAD sebesar Rp.752,10 milyar, kami memandang masih banyak pos-pos pendapatan asli daerah yang masih bisa ditekan agar memberikan kontribusi pendapatan asli daerah lebih besar lagi. (BD)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan