banner 728x90

Nasib Tragis! RDP Honorer K2 Magetan Kandas. DPRD Siap Memperjuangkan

Perwakilan Honorer K2 Magetan dialog dengan Ketua DPRD Magetan dan Eksekutif Kabupaten Magetan,  Selasa (7/11/2017)

Mearindo – Magetan

Lebih dari 50 orang perwakilan honorer K2 mendatangi gedung DPRD Kabupaten Magetan pada Selasa, 7 November 2017. Kedatangan puluhan honorer tersebut tidak lain untuk menyampaikan aspirasi atas persoalan nasib yang dialami mereka kepihak legislatif Magetan

Kedatangan puluhan honorer K2 yang diketuai oleh Hadi tersebut didampingi oleh LKBH PGRI Propinsi Jawa Timur, mantan Ketua PGRI Magetan dan pengurus PGRI Magetan diterima oleh Ketua DPRD Magetan Joko Suyono, dilanjutkan dialog dari perwakilan honorer.

Dalam kesempatan dialog itu DPRD Magetan memfasilitasi masa honorer K2 Magetan berdialog dengan Kadisdikpora: Drs Joko Santoso,SPd, Kepala BKD Magetan, anggota Komisi A DPRD Magetan, Kabag Hukum: Muhriyanto serta dari pihak keamanan Kapolsek Magetan AKP M.Munir, SH,MHum.

Ketua DPRD Kab Magetan, Joko Suyono, S. Sos menyampaikan permohonan maaf karena pihak DPRD baru kali ini bisa menindak lanjuti aspirasi dari K2 sebagaimana surat masuk melalui Sekwan. Joko Suyono juga berjanji akan mencarikan jalan keluar dan solusi secara bersama sama.

Sementara itu, Porwanti perwakilan dari K2  mengatakan bahwa pihaknya mendengar bahwa di tahun yang akan datang untuk pemerintah daerah akan mengangkat PNS kurang lebih 1400 orang, sedangkan untuk jumlah Honorer Kab Magetan sekitar 437 orang lantas apakah tidak ada prioritas kemanusiaan sebagai bentuk penghargaan untuk rekan-rekan K2 yang puluhan tahun mengabdi.

“Kami mohon untuk diberi Prioritas Khusus dan dibuka jalur khusus utk K2, karena masa kerjanya sudah lama dan tidak diragukan lagi”. harap Porwanti

Lain halnya dengan Mursini Perwakilan K2 dihadapan Pimpinan DPRD dan Eksekutif Kabupaten Magetan mengingatkan bahwa pihaknya pada tahun 2010 telah Kami dinyatakan lulus gerifikasi oleh BKD Kab.Magetan serta dinyatakan lulus oleh Panselnas serta BKN, Namun ironisnya pada waktu Pemberkasan oleh BKD dan Dinas Pendidikan Kab. Magetan kami tidak memenuhi syarat.

LKBH PGRI Provinsi Jatim, Sudarto yang turut mendampingi dialog tersebut menyatakan disinyalir adanya jaringan terputus tentang informasi tentang keputusan Verikasi dari pemerintah pusat, sehingga teman-teman K2 untuk menuntut secara hukum tidak bisa dilakukan karena ada bukti terkait Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.

“Kecerobohan tentang keputusan verifikasi yang tidak diumumkan oleh Pemkab Magetan itu tidak terulang lagi seperti itu karena sudah hampir 2 tahun,untuk mengcopi brosing juga tidak bisa”, tambah Sundarto.

Menanggapi persoalan K2 tersebut pemerintah Kab Magetan melalui Kepala BKD berjanji akan memfasilitasi K2 dan memperjuangkanya. Suko Winardi selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah menjelaskan bahwa pihak Pemkab Magetan juga ikut Prihatin namun kebijakan pengangkatan PNS ini semua kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk K2 Magetan selalu koordinasi dengan K2 seluruh Daerah yang ada di Indonesia,untuk koordinasi ke depan.

“BKD tidak berani memutuskan sesuatu yang bukan kewenangan BKD, sebab yang berhak memutuskan hanya pemerintah Pusat, jadi yang tidak lolos Ferifikasi itu masa kerjanya lebih dari Per Januari 2005”. Terang Suko

Suko juga berharap agar K2 bisa bersatu dengan daerah lain untuk berjuang sampai ke pemerintah pusat. sedangkan pemerintah daerah hanya bisa memfasilitasi ke pemerintah pusat

Ketua DPRD Magetan, Joko Suyono, S. Sos menanggapi keluhan honorer K2 tersebut berjanji akan memperjuangkan aspirasinya dengan bersama sama sehingga dapat terwujud rasa keadilan dan kenyamanan kepada seluruh pegawai  K2 sehingga dalam menjalankan tugas pokok fungsinya bisa berjalan dengan maksimal dan profesional. (Har)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan