banner 728x90

Setelah Buron, Marjuki Warga Plaosan Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Aparat Polsek Poncol

Magetan-Jawa Timur

Marjuki Warga Kecamatan Plaosan Magetan, tersangka curanmor saat berada ditahanan Mapolsek Poncol, Magetan, Jawa Timur. (02/08/2017)

Setelah menjadi buron aparat polisi selama (satu) Minggu, Marjuki (36 tahun) warga Kecamatan Plaosan, Kab. Magetan, Jawa Timur, pelaku curanmor berhasil diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Poncol, Magetan, Rabo pagi, 02 Agustus 2017 sekira pukul 05.00 Wib.

Marjuki ditangkap atas kejahatan pencurian kendaraan bermotor merk Yamaha Jupiter yang dilakukan di Dukuh Tenggar Rt/Rw : 07/02 Ds. Plangkrongan Kec. Poncol Kab. Magetan, yang terjadi pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017 lalu.

Sebelumnya Marjuki alias Juket itu kabur meninggalkan rumah setelah aksinya diketahui aparat kepolisian, Nasib sial tidak dapat dihindari saat pelaku menyambangi rumahnya ternyata sudah diintai aparat dari Polsek Poncol. Pelaku dibekuk aparat pada saat hendak pergi meninggalkan rumahnya, Rabu tanggal 02 Agustus 2017, sekira pukul 05.00 Wib.

Pelaku yang berlamat : Blok Dondo Dukuh Garum Rt/Rw : 01/03 Desa Bogoarum Kec. Plaosan Kab. Magetan, Jawa Timur itu akhirnya dibawa ke Mapolsek Poncol untuk dilakukan Penyidikan.

Mapolsek Poncol sebelumnya 28 Agustus 2018 telah mengamankan barang bukti satu unit Slsepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z 110cc bernopol AE 2268 PV atas nama Sujana.

Atas tindakanya pelaku dapat dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara. (Slam)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan