banner 728x90

‌Alasan Terbentur Aturan Partai, Haji Gaul Sunardi Tidak Kembalikan Formulir Cabup PDI-P

Mearindo-Magetan-Jatim
‌Sunardi alias Haji Gaul Ketua DPC Parta Perindo Magetan membatalkan rencana pendaftaran Calon Bupati dari PDI-Perjuangan Magetan. Klarifikasi pembatalan itu disampaikan pada hari senin, 12 Juni 2017 di sekretariat panitia penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati PDI-Perjuangan Kabupaten Magetan. (12/06/2017)

‌Sunardi yang datang pukul 13.48 Wib didampingi pengurus Partai Perindo Magetan dihadapan pantia penjaringan dan ketua DPC PDI-P mengatakan dirinya tidak mengembalikan formulir pendaftaran dikarenakan terbentur adanya aturan internal partai Perindo.

‌”Saya adalah kader partai Perindo yang taat pada aturan partai, dan pencalonan saya ini terbentur pada aturan internal partai yakni AD ART dan kebijakan DPP”. Tegasnya

‌Disinggung mengenai apakah pada saat mau mengambil formulir pendaftarn beberapa waktu lalu Sunardi tidak melakukan kordinasi dan pempelajari aturan partainya? Sunardi menjawab pihaknya sudah melakukan kordinasi baik dengan internal Partai Perindo Magetan maupun Wilayah Propinsi.

‌”Sebenarnya saya sudah melakukan kordinasi dengan pengurus Perindo Magetan juga proponsi, namun kembali lagi saya harus taat pada aturan partai saya (Perindo).”

‌Pernyataan Sunardi atau Haji Gaul tersebut sangat berlawanan dan berbeda pada saat dirinya yang juga didampingi pengurus Partai Perindo melakukan pengambilan berkas formulir pendaftaran Cabup PDI-P Magetan yang sangat optimis dan mengaku sudah didukung oleh partainya sendiri.

‌Sebelumnya Sunardi alias Haji Gaul tersebut mengambil formulir pendaftaran Cabup menempati nomor urut 10 pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2017 lalu.

‌Sementara itu, Windu Soeparwi selaku Ketua Panitia Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI-Perjuangan Magetan mengatakan bahwa pendaftaran diadakan sepuluh hari sejak 01 Juni 2017 dan pengembalian berkas formulir disediakan waktu dua hari, yakni 11 dan ditutup 12 Juni 2017.

‌”Pengembalian formulir ini dibatasi dari tanggal 11 dan ditutup 12 Juni 2017 pukul 14.00 Wib. sehingga yang tidak mengembalikan berkasnya dinyatakan DIS atau gugur pada tahap penjaringan ini.

‌Seperti diberitakan sebelumnya bahwa PDI-P berhasil menjaring 14 nama pengambil formulir Cabup dan Cawabup PDI-P. Dari ke empat belas nama tersebut hanya Sunardi alias Gaul yang tidak mengembalikan formulir karena alasan benturan aturan partai Perindo.

‌Berikut adalah nama – nama sesuai pengambilan pengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Kepala Daerah melalui PDI Perjuangan Magetan sampai tgl 10 Juni 2017 jam 14.29 Wib.
‌1. Samsi. ST (Cabup)
‌2. Sujatno, S.Sos, MM (Cabup)
‌3. Harun Sunarso (Cawabup)
‌4. Purbo Jati (Cabup)
‌5. Sofyan (Cawabup)
‌6. Suprawoto (Cabup)
‌7. Joko Suyono. S.Sos (Cabup)
‌8. Rita Haryati (Cawabup)
‌9. Eka Saputra. SE (Cawabup)
‌10. Sunardi SH. MM / H.Gaul (Cabup)
‌11. Willing Suyono (Cawabup)
‌12. KH Miratul Mukminin / Gus Amik (Cabup)
‌13. Hj. Niken Larasati. SE (Cabup)
‌14. Hari Siswanto. S.Sos (Cawabup
‌(Syifa’)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.