banner 728x90

Galian C Lahirkan Banyak Masalah,11 Instasi Gelar Rapat Koordinasi

Magetan
Mearindo.com – Dengan beberapa upaya yang dilakukan oleh beberapa warga
mengadakan demo menuntut kendaraan truk yang angkutannya over kapasitas serta
adanya para pengusaha galian C untuk memenuhi Proyek Nasional seperti Jalan Tol
dan dable trek.
Warga
menuntut agar truk Galian C tidak melintasi desa mereka karena kondisi jalan
mereka hancur, “Kami minta Truk jangan lagi melintasi jalan di desa kami dan
cari jalan lain serta meminta jalan yang rusak agar segera diperbaiki,”kata
para pendemo saat itu.
Akhirnya
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan Plt. Drs Siran, MM mengadakan rapat
koordinasi bersama sebelas instansi serta satu perwakilan dari pelaksana proyek
nasional jalan tol Solo – Mojokerto (soker) pada Selasa, (28/2/2017) kemarin.
Pantauan
Mearindo.com di Gedung Yosonegoro Kabupaten Magetan, peserta rapat yang datang
yaitu Dinas Perhubungan, SDA, Bapeda, Kepolisian, DPU, Organda, Kecamatan,
Kelurahan, Sekda, Satpol PP, perwakilan Galian C, serta perwakilan dari
pelaksana Jalan Tol, hasil pembicaraan pada rapat koordinasi tersebut satu
dengan yang lain saling berkaitan seperti contoh Dinas Perhubungan dan
kepolisian akan mengadakan swiping di jalan-jalan yang dilalu truk-truk
tersebut demi meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan seterusnya sesuai
topoksi masing-masing dinas terkait.
“Maksud
diadakannya Rapat ini adalah melakukan koordinasi antar instansi penyelenggara
yang memerlukan keterpaduan dalam merencanakan dan menyelesaikan permasalahan lalu
lintas dan angkutan jalan, melaksanakan perbaikan jalan, meningkatakan
pengsalilan masyarakat setempat, “jelas Siran.
Lanjut
Siran, tujuan rapat koordinasi ini adalah mewujudkan pelayanan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda
angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan
umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi
martabat bangsa, terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa dan
terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Inti
pertemuan mempunyai  tugas sebagai berikut, memberikan saran masukan dan
pertimbangan kepada masyarakat mengenai berbagai masalah di bidang
transportasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja prangkat
daerah atau instansi terkait, melakukan  koordinasi antar instansi
penyelenggara yang memerlukan keterpaduan  dalam menyelesaikan masalah lalu
lintas dan angkutan jalan, melaksanakan  kegiatan yang bersekala besar dan
memerlukan pertimbangan lintas sektoral dalam bidang manajemen dan rekayasa
lalu lintas, perencanaan transportasi, manajemen angkutan umum dan pelaksanaan
pembangunan yang dapat menimbulkan permasalahan Lalu Lintas, melaporkan hasil
pelaksanaan tugas kepada pemangku kekuasaan di Magetan 3 ( tiga ) bulan sekali.
“Sebagai
usaha untuk mewujudkan pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman,
selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan modal angkutan lain untuk mendorong
perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan
kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan dan juga sebagai pelaksanaan PP Nomor 37 Tahun 2011 serta untuk
mencapai salah satu kunci sukses yaitu Manajemen Keselamatan (Safer Management)
dengan Penyelarasan koordinasi,”pungkas Siran.(Lak
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan