Kisruh Gaji PDAM, Bupati Magetan Diingatkan Doa Nabi Untuk Pemimpin Dzolim
"Jangan sampai DPRD mau dibodohi oleh Direksi PDAM, Jangan sampai Komisi C jadi alat meng-iyagkan aspirasi yang disitu menyakiti hati rakyat", tuntut anam setalah ikut hadir dalam hearing antara Direksi, Dewan Pengawas dengan pihak karyawan PDAM bersama Komisi C DPRD Magetan, (8/12/22)
Jawa Timur, Magetan, Mearindo.com
Terkait Kisruh rencana usulan kenaikan gaji di PDAM Tirta Lawu Magetan, Sifaul Anam Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu mengingatkan Bupati Magetan Suprawoto selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Tirta Lawy Magetan agar takut pada Allah SWT, Sehingga kebijakanya tidak berujung pada perbuatan dzolim yang dampaknya dapat merugikan masyarakat banyak terutama pelanggan PDAM di Magetan.
“Saya ingatkan Bupati melalui WA meskipun beliau tidak bisa membalasnya mungkin tidak bisa membaca, namun prinsip saya karena dia sesama Muslim yang tentu setiap kebijakanya akan dikhisab dan diazab jika terdapat laknat dan akan diberikan pahala jika bermaslahat tidak menimbulkan kedzoliman terhadap orang lain”, Anam
” Semoga KPM PDAM TIRTA LAWU diberikan tambahan hidayah lebih bijak dan lebih mementingkan keperpihakan pada rakyat. Bisa jadi pemimpin yang ngrasakne ati nya rakyat banyak dibanding kepentingan nafsu golongan dan pribadi. Semoga senantiasa ingat tentang doa yang dipanjatkan oleh nabi Muhammad sebagaimana hadits ini
اَللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ
“Ya Allah, barangsiapa yang mengurusi urusan umatku kemudian dia merepotkan umatku maka susahkanlah dia.” Hadits Muslim Nomor 3407
Disaat kondisi ekonomi masyarakat sedang bangkit pulih pasca pandemi covid-19 selama lebih kurang dua tahun, ironisnya dipenghujung tahun 2023 pejabat teras PDAM Tirta Lawu Magetan bernafsu menaikkan gaji. Ambisi kenaikan gaji ini disampaikan oleh Dewas Pengawas didampingi Direktur Utama beserta jajaran direkasi lainya pada saat mediasi dengan pihak karyawan perihal konflik kenaikan gaji pegawai PDAM Tirta Lawu Magetan.
Rencana ambisi kenaikan gaji baik ditubuh direksi, dewan pengawas dan karyawan ini awalnya dinilai timpang dan jauh dari keadilan dari asumsi kacamata karyawan sehingga menimbulkan gejolak internal PDAM Magetan hingga pada akhirnya beberapa pihak dilakukan mediasi melalui Komisi C DPRD Magetan pada 8 Desember 2023 lalu bertempat di DPRD Magetan.
Namun kejanggalan terjadi disaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Magetan terhadap pihak yang berkonflik yakni pihak Karyawan PDAM yang diwakili koordintor ASMAR dengan pihak jajaran direksi dan Dewan Pengawas PDAM Magetan. Kejanggalan itu pada saat penyampaian laporan kondisi perusahaan PDAM Tirta Lawu Magetan yang saat ini diambbang kolep ayau bangkrut di satu tahun atau dua tahun kedepanya, sehingga tarif harus dianikkan. Namun ironisnya pernyatan itu disampaikan EMIL selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Lawu Magetan bersama jajaran direksi lainya disaat mereka hadir hearing ke DPRD Magetan dalam misi memperjuangkan rencana kenaikan gaji.
Baca dan Lihat Vidio Tak Patut Dicontoh
No Responses