Komnas HAM “Dampak Gawai -GAME ONLINE Terhadap Kesehatan Mental Anak
(Selebrasi 21 Tahun Komnas Perlindungan Anak Bersama ANAK Indonesia 1998-2019)
Mearindo, Jakarta 28/10/19 : Untuk menjawab berbagai permasalahan dan pelanggaran hak anak di Indonesia, salah satunya Dampak Gawai dan bermain game online dan internet terhadap kesehatan mental dan jiwa anak di Indonesia, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga pelaksana dari Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak LPA) Pusat yang didirikan pemerintah melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor : 81/HUK/ tahun 1987 diberikan mandat tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, bersamaan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 2019 mengajak seluruh keluarga Indonesia untuk menyelamatkan anak-anak dari dampak gawai dan bermain game online serta internet untuk berani mengatakan TIDAK terhadap penggunaannya, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan anak dalam siaran persnya di acara Diskusi Publik Dampak Gawai dan Game Online terhadap Kesehatan mental dan jiwa anak memperingati 21 tahun KOMNAS Perlindungan Anak bersama anak Indonesia hari ini di markasnya dibilangan Jakarta Timur, Senin 28 Oktober 2019.
Ajakan ini disampaikan Arist Merdeka Sirait sebagai respon terhadap temuan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, di mana sepanjang tahun 2016 rumah sakit ini telah memberikan layanan rawat inap dan rawat jalan terhadap 209 pasien anak usia 5-15 tahun yang sudah ketergantungan dengan handphone’ gawai dan game online serta internet untuk mendapatkan pelayanan medis dan pemulihan terhadap gangguan kesehatan mental yang telah mengancam jiwa anak.
Lebih jauh Arist Merdeka Sirait menjelaskan kepada peserta diskusi publik, bahwa banyak anak yang telah ketergantungan penggunaan handphone, gawai internet dan game online mengalami depresi berat, gangguan jiwa, percobaan bunuh diri, kehilangan keseimbangan tubuh dan kerusakan pada mata.
Temuan Rumah Sakit Jiwa provinsi Jawa Barat yang berada di Cisarua tersebut diperkuat dengan data dimana saat ini di Indonesia ditemukan hampir 2,1 juta anak usia balita ketergantungan menggunakan internet, gawai dan game online tanpa pengawasan orangtua atau keluarga inti lainnya.
Disamping itu, temuan Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat ini juga diperkuat bahwa Indonesia saat ini berada sebagai negara peringkat kelima terbesar di dunia pengguna internet setelah Filipina, Thailand, Colombo dan India. Dan dari 45 juta jumlah penduduk pengguna internet tersebut mengakses dan menjadi pelanggan pornografi dan pornoaksi. 75,50% dari jumlah penduduk pengguna internet tersebut adalah anak berusia 13-18 tahun. 54,13% dari jumlah anak pengguna internet menjadi pelanggan game online.
Kemudian ditemukan fakta bahwa anak menggunakan gawai dan bermain game online paling tidak tiga kali sehari dengan durasi waktu 1,5 jam.
Temuan RS Provinsi Jawa Barat yang berada di Cisarua tersebut diperkuat dengan data di mana saat ini di Indonesia ditemukan hampir 2,1 juta anak usia balita ketergantungan menggunakan internet gawai dan game online tanpa pengawasan orang tua.
Orang tua seringkali menggunakan cara mendiamkan anak dengan memberikan Gawai. Dan
biasanya anak menggunakan dan bermain game online dengan jarak sangat dekat dengan mata dan menggunakannya dalam posisi yang tidak baik misalnya tiduran, terlentang terngkurap dan dalam situasi lainnya. Dan umumnya anak dibiarkan bermain game online sendiri tanpa pengawasan dari orangtua atau orang sekitarnya.
Sementara dampak negatif bagi anak, 52% pengguna game online mendapatkan gangguan kesehatan seperti kelelahan, 30% menimbulkan rasa pusing dan nyeri pada kepala, dan 15% badan terasa lemas serta 5% sering mual-mual.
Selain gangguan kesehatan mental juga terjadi gangguan terhadap kesehatan pada mata akibat dari radiasi. Mata terasa nyeri dan berair dan memar atau gosong pada kelopak mata, sementara itu perilaku menyimpang seperti sering bolos ke sekolah berkata kasar, suka berbohong dan menjadi gampang marah dan tersinggung juga ditemukan pada pengguna gawai internet dan game online, demikian dijelaskan Arist.
Sementara itu Dhanang Sasongko Sekretaris Jenderal KOMNAS Perlindungan Anak lebih jauh memberikan penjelasan kepada peserta diskusi publik bahwa dampak lain adalah dalam kehidupan sehari-hari anak uamg telah adiksi game online, selalu memikirkan bermain game online dalam kesempatan apapun dan dimanapun serta selalu mencari waktu untuk bermain game online. Kemudian kecenderungan anak berbohong kepada orang tuanya dan atau keluarga inti lainnya.
Sedangkan ciri-ciri anak kecanduan atau adiksi menggunakan gawai atau bermain game online dapat dikenali anak selalu merasa sedih dan gelisah jika tidak bermain game online. Di samping itu hilangnya minat dan bakat anak serta hobi lainnya selain bermain game online.
Dan pada umumnya anak bermain internet untuk melarikan dari masalah yang ada pada dirinya. Anak menjadi pemalas cengeng dan penakut, anak mengalami gangguan pada kehidupan sosialnya dan anak menjadi gampang marah serta tersinggung, mata memerah dan kelopak mata lebam karena radiasi serta keseimbangan tubuh anak terganggu, gemetar dan depresi bahkan kecenderungan melakukan percobaan bunuh diri, demikian disampailan Arist dalam keterangan persnya.
Sementata itu, Lia Latifah Dewan Komisioner Penguatan Sumberdaya gerakan Perlindungan anak menjelaskan bahwa tanda-tanda anak adiksi terhadap penggunaan gawai, gadget dan bermain game online, anak mudah marah apabila waktu untuk online terganggu, anak kehilangan minat beraktivitas yang biasanya dilakukannya dan sering marah serta menarik diri dari kegiatan sosial keluarga dan teman temannya.
Jika anak berselancar dengan gawe online anak asik sendiri dengan dirinya. Dampak psikososial bagi anak terjadi perubahan Psikologis seperti anak mulai malas belajar, mudah tersinggung, sulit konsentrasi dan malas mengurus diri, kecenderungan berbohong, anak menjadi kurang bertanggung jawab, prestasi akademik menurun, kesulitan belajar karena manajemen waktu yang buruk dan anak cenderung menghindar berkomunikasi serta kecenderungan anak mudah marah dan depresi.
Dengan demikian untuk menyelamatkan anak dari dampak penggunaan gawai maupun game online yang nyata nyata dapat mengancam tumbuh kembang anak, kesehatan mental dan jiwa anak tidak ada alasan lagi bagi kita orang tua untuk tidak berani dan tega mengatakan pada anak kita TIDAK menggunakan internet, gawai atau bermain game online.
Salah satu formulasi yang mungkin bisa dilakukan orangtua adalah menciptakan kegiatan kegiatan bermain lainya melalui permainan anak tradisional yang dapat melupakan anak menggunakan internet.
Dengan demikian secara tegas untuk memutus mata rantai dampak negatif penggunaan Gawai dan bermain game online tidak ada alasan lagi bagi kita orang tua untuk tidak berani dan tega mengatakan pada anak kita untuk TIDAK menggunakan internet, gawai atau game online.
Lebih jauh Arist Merdeka Sirait menjelaskan kepada media bahwa salah satu formulasi yang mungkin bisa dilakukan orang tua adalah menciptakan kegiatan-kegiatan bermain lainnya melalui bentuk permainan yang bisa melupakan anak bermain game online.
Kemudian berikanlah perhatian ekstra terhadap tanda dan gejala anak kecanduan internet dan gawai. Perhatikan pencapaian nilai akademi anak, kesehatan serta hubungan erat dengan keluarga.
Dan jika anak menunjukkan tanda-tanda seperti pemarah dan depresi cepatlah mencari bantuan untuk konseling, kemudian introfeksilah aktivitas online diri kita sendiri karena orang tua adalah contoh dan panutan dalam kehidupan sehari-hari dalam rumah, kemudian untuk menghindarkan anak dari perbuatan yang tidak kita inginkan janganlah memutus internet, tetapi tetapkanlah peraturan kapan boleh menggunakan gawai, gadget dan bermain game online, untuk apa dan berapa lama serta harus mengerjakan kewajibannya dulu baru diperkenankan bermain game online.
Disamping itu, monitorlah kegiatan internet dan letakkan komputer di ruang keluarga serta gunakan lebih banyak waktu bersama anak. Dan ciptakan rumah yang terus beribadah, ramah dan bersahat.
Dan apabila anak mempunyai keterbatasan berinteraksi sosial dengan teman-teman sebayanya atau lingkungan sosialnya, fasilitasi lah anak untuk dapat mensosialisasikan dirinya dan dorong anak berkegiatan di luar rumah serta bangun hubungan keluarga yang sehat, tangguh, dan penuh bersahabat. Demikian disampaikan Arist Merdeka.(Red/Arist)
Selamat Ulang Tahun ke 21 tahun KOMNAS Perlindungan Anak. #KOMNAS Perlindungan Anak selalu ADA untuk ANAK Indonesia.
No Responses