banner 728x90

Vidio Pernyataan Veteran Indonesia Tegas Tolak RUU HIP

Pada tanggal 12 Juni 2020 pukul. 13.00 s.d 14.30 wib di Gedung LVRI Jl. Gatot Subroto Jaksel telah berlangsung konprensi pers dan pernyataan sikap oleh anggota Legiun Veteran Republik Indonesia dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/POLRI (FOKO) menyikapi SITUASI NASIONAL TERKINI yang dihadiri sekitar 20 orang dipimpin oleh Letjen TNI Purn. Soekarno (FOKO/Pengurus LVRI/Foko).

Tokoh yang hadir dalam acara tersebut : Bantu Hardjio (LVRI), Ketua Umum LVRI Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun, Jenderal TNI (Purn) Tri Sutrisno, Kadep LVRI Mayjen TNI (Purn) Nono Sukarno.

Berikut pernyataan sikap yang dibacakan oleh Mayjen TNI (Purn) Nono Sukarno (Kadep LVRI) :

Kami Menyoroti sejumlah isu besar yang terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Isu besar tersebut antara lain kegaduhan di dalam masyarakat terkait isu TKA China ditengah maraknya PHK selama pandemi Covid-19 dan merebaknya isu kebangkitan PKI lewat RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Atas dasar isu di atas, Kadep LVRI Mayjen TNI (Purn) Nono Sukano kami menyatakan empat sikap kepada pemerintah. :

a. Pertama, mendesak pemerintah membongkar tuntas, menghentikan dan menindak berbagai bentuk kegiatan kelompok masyarakat yang menyebarkan paham khilafahisme yang memiliki basis di kampus-kampus PTN dan PTS di seluruh Indonesia, dan membersihkan birokrat dari anarsis-anarsis kelompok radikal.

b. kedua, kami mendesak pemerintah untuk menolak RUU HIP dan mendesak DPR RI untuk mencabut RUU tersebut. keliru apabila penjabaran Pancasila sebagai landasan bagi pembentukan UUD justru diatur dalam Undang-Undang. Keberadaan RUU HIP justru akan menimbulkan tumpang tindih serta kekacauan dalam sistem ketatanegaraan maupun pemerintahan. Pengangkatan RUU HIP ini dinilai sangat tendensius karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI.

c. Ketiga, LVRI mengajak semua pihak khususnya kelompok elit untuk fokus memerangi pandemi Covid-19 dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Kami menyarankan semua pihak untuk tidak memanfaatkan situasi ini, baik untuk kepentingan politik maupun ekonomi. Dia juga meminta agar aparat penegak hukum mengambil tindakan hukum secara tepat terhadap siapapun yang melanggar peraturan saat pandemi.

d. Keempat, mendesak MPR RI, DPR RI, dan pemerintah serta mengajak seluruh masyarakat untuk menegakkan tata kehidupan berdasarkan Pancasila secara murni dan konsekuens dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini akan berhasil hanya melalui upaya konstitusional. ‘Kaji Ulang’ Perubahan UUD 1945.

Demikianlah pernyataan Purnawirawan TNI/Polri menyikapi perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dinilai telah jauh melenceng dari Pancasila.

Redaksi

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan