banner 728x90

Tuntut Pecat Kepala Dinas Perdagangan, Ratusan Pedagang Lurug Kantor Pemkot Blitar

Blitar -Jawa Timur
Mearindo, Lebih dari dua ratus pedagang melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Pemerintah Kota Blitas Jawa Timur pada Kamis 23 Agustus 2018 terkait penyelesaian pembagunan Pasar Legi dan merelokasi pedagang pasar Templek. (23/08/2018)

Ratusan pedagang yang bergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Templek dan Pasar Legi itu dikomando Adi Santoso, SP selaku ketua paguyuban pasar templek kota Blitar. Para pendemo menuntut pemerintah yang berjanji akan segera membangun Pasar Legi pasca terjadinya kebakaran.

Selain itu ratusan masyatakat pedagang tersebut juga menuntut Walikota Blitar agar menindak tegas Arianto, Kepala Dinas Industri dan Perdagangan kota Blitar agar dimutasi dari jabatanya. Menurut pendemo karena selama ini membuat masyarakat resah lantaran merelokasi pasar tanpa koordinasi dengan pihak Pemkot.

 

Dalam aksinya menuntut Pemkot Blitar segera menyelesaikan pembangunan pasar legi dan merelokasi pedagang pasar templek itu, selain melakukan orasi dan membentangkan berbagai poster tuntutan, pendemo juga membawa keranda mayat sebagai simbul matinya Pemerintah Kota Blitar.

Adi Sutrisno, ketua paguyuban pasar templek kota Blitar menjelaskan bahwa paguyuban pedagang pasar tradisional templek dan pasar legi bermaksud akan meyamapaiakan hak – haknya kepada pejabat pemerintah.

“Kami datang Kesini untuk menurut kepastian pembagunan pasar Legi dan relokasi pasar templek bagi pedagang pasar Legi sampai ada kejelasan dari Pemerintah Kota Blitar semenjak pasca kebakaran sampai saat ini belum ada kepastian”, ujar Adi

Pukul.11.05 WIB perwakilan masa sejumlah 30 orang akhirnya diterima untuk Audiensi di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Blitar. Pendemo ditemui Plt. Wali kota Blitar Drs. Santoso. MPd, Arianto Kepala Dinas Perdagangan dan Harsono Plt. Sekda Kota.

“Kami sudah merumuskan tentang aspirasi dari pedagang dari jl mastrip, pasar legi dan pasar templek yang berdasarkan perwali no 47 tahun 2018 dan saat ini masih dalam proses pembahasan dan dianggarkan sesuai rapat dengan DPRD Kota Blitar”, kata Santoso.

Selain menyampaikan aspirasinya, pengunjuk rasa juga meminta tanda tangan pada lembar tuntutan paguyupan pedagang pasar Legi maju mundur kepada Plt. Walikota Blitar Drs. Santoso Mpd. Pengunjuk rasa membubarkan diri pukul 12.40 WIB. Mereka mengancam akan melakukan aksi serupa jika yang dijanjikan Plt. Wali Kota Blitar tidak segera direalisasikan. (Ied)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan