banner 728x90

Aksi Deklarasi #2019 Ganti Presiden Dikecam CMN, Dituding Aspirasi Tak BerTuhan?

Surabaya – Jawa Timur
Mearindo, Didepan halaman Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, sejumlah 15 pendemo mengaku dari komunitas Centrum Milenial Nusantara (CMN) melakukan kecaman terhadap maraknya kegiatan massa yang menyebar dimana mana terkait #2019 Ganti Presiden (23/08/2018)

Unjuk rasa yang dimulai pukul 13.30 WIb dibawah kordinator HAYYI itu menuding terkait menjamurnya kegiatan masal bertajuk #2019 Ganti Presiden dan #2019 Tetap Jokowi yang marak akhir – akhir ini dinilai dini, pasalnya kegiatan tersebut mengandung unsur kampanye diluar waktu yang ditetapkan oleh KPU.

Selain melakukan orasi ditujukan Wali Kota Surabaya, pendemo juga membagi – bagikan selebaran dan membentangkan poster yang bertuliskan diantaranya :
– Kampanye diluar waktunya
– ‎Tolak Deklarasi #2019 Ganti Presiden #Mak Lampir Surabaya
– ‎Aspirasi tak berTuhan
– ‎Tolak Deklarasi yang mengancam Persatuan dan Kesatuan
– ‎CMN Firkopimda bersatu Demokrasi Konduaif
– ‎CMN Jogo Suroboyo

AYYI dalam orasinya menuntut kepada Wali Kota Surabaya agar menolak Aksi #2019 GantiPresiden dan tidak memberikan ijin kegiatannya di Kota Surabaya.

“Generasi Milenial Kota Surabaya tidak akan tinggal diam atas Aksi #2019 GantiPresiden karena hal tersebut propaganda politik, ini semua demi tertibnya kota Surabaya. Kota Surabaya adalah Kota Pahlawan yang sudah kondusif dan tidak butuh propaganda politik dari Tim Buser Politik dari masing-masing calon Presiden”, tegas AYYI

Korlap Aksi juga menambahkan tentang beredarnya dua Hastag itu akan memberikan dampak yang kotor bagi demokrasi bangsa. Beberapa media menayangkan Deklarasi Hastag tersebut, namun di kota Surabaya masih tetap kondusif dan kita siap merawat bersama-sama.

“Mereka menolak pemerintahan hari ini, jelas ini adalah makar dan tidak sehat untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkas AYYI

Hingga Pukul 14.12 Wib PLT. Kabid Penanganan Strategis Bakesbangpol Linmas Surabaya HP. Simanjuntak didampingi oleh Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan akhirnya menemui massa aksi.

“Pemerintah Kota Surabaya jelas tidak memberikan ijin penggunaan Tugu Pahlawan kepada siapapun, tidak hanya kepada kelompok Hastag,” terang Kabid Penanganan Strategis Bakesbangpol Linmas Surabaya HP.Simanjuntak

Menurut salah satu pendemo mengungkapkan aksinya kali ini dipicu lantaran beberapa hari ini akibat berhembus kabar bahwa ada gelagat rencana deklarasi #2019 Ganti Presiden tersebut akan hadir di kota Surabaya diperkirakan tanggal 26 Agustus 2018.

Sebelum membubarkan Aksinya, pendemo kembali mengingatkan dan menghibau kepada Wali Kota Surabaya agar tidak memberikan izin terhadap Deklarasi 2 Hastag tersebut dengan mengumpulkan Massa di Surabaya sebelum KPU secara resmi mengeluarkan jadwal kampanye aktif Pilpres 2019. (Lana/ Ied)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan