banner 728x90

Gunakan Pasir Tak Bermutu (Tras), Proyek Dinas PUPR Magetan oleh Cv. Fajar Indah Dibongkar

Sorotan tajam oleh masyarakat terhadap proyek insfrastruktur di Magetan tak digubris pihak kontraktor atau pelaksana. Pasalnya masih ditemukan tindakan tak terpuji oleh pelaksana proyek yang mengelabui pengawas dengan menggunakan material tak bermutu dan tidak sesuai spek untuk meraup untung sebesar-besarnya.

Akibat perbuatan itu, pengawas dari CV. Global Mandiri konsultan memberikan sanksi dengan membongkar sebagian bangunan yang melanggar spek kesepakatan yakni menggunakan pasir kualitas buruk atau tras untuk campuran semen.

Pembongkaran bangunan proyek Peningkatan Saluran dan Tembok Pengaman Dinas PUPR Magetan yang berada di Desa Ngrejeng, Plaosan, Magetan dengan anggaran senila Rp. 296 juta itu dilakukan oleh pengawas pada 4 September 2017 setelah pihaknya memberikan peringatan baik lisan maupun tertulis pada buku direksi.

Sebelumnya Budi Susanto (Black) pengawas mendapatkan informasi dari warga yang mengaku melihat curang para pekerja proyek menggunakan pasir tak bermutu (tras) untuk material bangunan oleh pelaksana proyek yang dikerjakan Cv. Fajar Indah beralamatkan Jl. Salak, Magetan Jawa Timur.

Setelah melakukan pengecekan material yang digunakan dan menemukan ketidak sesuaian mutu akhirnya pengawas memerintahkan pembongkaran bangunan yang masih tahap pengerjaan itu.

Pengawas ketika ditemui mearindo mengatakan pihaknya tidak ingin ada proyek bangunan dengan uang rakyat ini selalu dicurangi dengan mensiasati material. Sebab dipastikan kualitas bangunanya akan jauh buruk dari standart yang ditentukan.

“Saya berharap masyarakat tidak disuguhi bangunan yang tak bermutu dan melanggar spek. sebab bisa membahayakan masyarakat sebagai penerima manfaat.” Tegas Budi yang akrab dipanggil Black.

Sementara itu Ketua DPRD Magetan, Joko Suyono, S. Sos menanggapi kejadian itu mengajak seluruh masyarakat untuk berani mengawasi sesuai koridor setiap proyek di daerahnya yang menggunakan uang negara. Joko Suyono juga menyarankan untuk melaporkan ke pihak berwajib bila ditemukan tindak pidana karena proyek itu menggunakan uang pemerintah.

“Ya bagus dan salut…. angkat topi buat yang melakukan pengawasan, dan saya berharap ini bisa jdi pengalaman sekaligus pelajaran bagi pemborong yang ada di Magetan. Mari sama-sama ikut mengawasi penggunaan uang rakyat melalui cara yg benar. ” Harap Joko Suyono (05/09/2017)

Dikatakan oleh Budi Black selaku konsultan Pengawas bahwa perbuatan curang itu diketahui sesaat setelah pengawas melakukan pengecekan dan pengawasan ditempat lain. Dan saat kejadian papan nama proyek yang seharusnya dipasang juga diabaikan. (Dan)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan