banner 728x90

Pemkab Magetan Dituding Tidak Becus Optimalkan Rumah Potong Hewan

Rumah Potong Hewan Di Pasar Plaosan yang terkesan tak berfungsi, Senin (31/7/2017)

Magetan – Keberadaan dua Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Magetan di Carat Kecamatan Magetan dan di Pasar Plaosan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan setidaknya dapat mendukung Program Pemerintah untuk menghentikan daging Import illegal. Karena pengadaan daging segar, bersih, sehat dengan teknologi tinggi sudah dapat dipersiapakan sendiri, dan memastikan hanya lembu sehat yang dipotong.

Pengotimalkan fasilitas yang telah ada bantuan dari Dinas Perternakan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 membangun di dua tempat tersebut dan untuk di Carat disamping di renovasi, menambah peralatan yang diperlukan demi keoptimalisasi produksi.

Ketepatan Lokasi RPH Carat lokasinya sangat strategis termasuk di tengah kota Magetan yang dekat dengan semua penjuru terutama pasar – pasar tradisional sedang RPH Pasar Plaosan sangat dekat dengan para pedagang sapi atau pedagang daging sapi, kedua tempat tersebut bisa memberdayakan dan menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar RPH dan sehingga RPH Magetan dan RPH Pasar Plaosan dapat terjaga sector Kamtibmas – nya.

Namun kelihatannya kedua rumah potong tersebut tidak berfungsi sebagai mana mestinya, sebab para penjual daging sapi di Kabupaten Magetan masih memotong sendiri sapi-sapinya, seperti di Candi, Plaosan, Poncol, Maospati, hal ini bisa mengakhibatkan terjadinya sapi glonggong yang telah terjadi beberapa bulan yang lalu.

Menurut bu Parti warga sekitar RPH Carat mengatakan pomotongan pada malam hari tapi jarang di lakukan pemotongan.

“Sepi sekali mas jarang ada pemotongan rutin,  kabarnya kalau mau motong di RPH sapi harus ada surat sehat dari dokter hewan kalau sapi tak sehat tidak mau melakukan pemotongan. Pemilik sapi juga enggan mengeluarkan uang untuk biaya surat dokter hewan.”

Sedangkan menurut Warsono (59 tahun) yang memiliki usaha didepan RPH Plaosan Magetan menuturkan untuk aktifitas pemotongan hewan yang masuk di RPH Plaosan kebanyakan tidak melalui cek kesehatan atau pemeriksaan dokter hewan lebih dahulu.

” Aktititasnya biasa mas, hewan yang masuk Kambing, Ayam, Sapi tapi tidak disyaratkan cek kesehatan dulu.” terang Warsono

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Kustini mengatakan kami berupaya untuk mengoktimalkan untuk para pedagang daging sapi untuk memotong sapinya di rumah potong yang sudah disediakan di dua tempat,

“Kami sediakan atas bantuan dari Provinsi Jawa Timur untuk menjaga bahwa sapi yang dipotong benar-benar sehat dan dijamin halal cara pemotongannya,”pungkas Kustini.

Namun untuk sukses dalam pengembangan suatu usaha itu mutlak ditentukan oleh adanya suatu kesungguhan dalam melaksanakan program atau perencanaan strategi yang telah dibuat secara bersama-sama dan dievaluasi secara bersama-sama pula dalam suatu team kerja yang kompak, serta sepakat untuk selalu terus memperbaiki dan akhirnya akan mencapoai tujuan Rumah Potong Hewan yang berkualitas. (G.lih)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan